Itjen PU Perkuat Pengawasan Melalui Pelatihan Berbasis TI

Jakarta, (3/3) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Pelatihan Teknis Pengawasan secara Mandiri untuk batch I hingga III. Pelatihan ini ditujukan bagi pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana di lingkungan Inspektorat Jenderal dan diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 3 hingga 21 Maret 2025. Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Inspektorat Jenderal dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinator Penyelenggara Diklat BPKP turut hadir mewakili Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP. Tujuan utama dari diklat ini adalah untuk membangun sumber daya manusia pengawasan intern pemerintah yang berkualitas serta meningkatkan kapabilitas manajemen dan sumber daya pembelajaran berbasis teknologi informasi (TI).

 

Djaya Sukarno, Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PU, membuka acara pelatihan ini. Dalam sambutannya, Djaya menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang tidak hanya berhenti pada pendidikan formal, tetapi juga meliputi perkembangan ilmu dan teknologi. "Dengan handalnya sumber daya pengawasan, tentunya diharapkan akan berdampak positif terhadap kinerja Inspektorat Jenderal," ujar Djaya.

 

Pelatihan ini akan diikuti oleh 192 pejabat fungsional auditor dan 100 non-auditor. Materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi Evaluasi Tata Kelola TI dan Audit TIK, Audit Barang Milik Negara (BMN), Audit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Secara Elektronik, Teknik Audit Berbasis Komputer (TABK), serta peningkatan soft skill untuk menunjang pelayanan prima.

“Melalui pengembangan kompetensi pada pelatihan kali ini diharapkan dapat memenuhi hak dan memberikan kesempatan pengembangan kompetensi bagi pegawai Inspektorat Jenderal. Lebih dari itu, kita semua berharap kiranya ilmu dan wawasan dari diklat ini akan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang tepat sehingga manfaat dari diklat tersebut dapat langsung direalisasikan oleh masing-masing pegawai dan organisasi,” tutup Djaya. (DR)

-