Pembahasan Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

25 Maret 2022

Card image


Jakarta, 23 Maret 2022 – Sesuai amanah Menteri PUPR dalam perbaikan tata kelola kearah yang lebih baik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengakselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kementerian PUPR. Upaya akselerasi tersebut salah satunya diwujudkan dalam penyempurnaan fundamental yaitu dasar pelaksanaan pembangunan ZI di Kementerian PUPR.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada akhir tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali atas Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI yang sebelumnya telah rampung pada tahun 2021.

Disampaikan oleh Inspektur VI, substansi perubahan Surat Edaran Menteri PUPR tersebut meliputi:

  1. Peraturan Menteri PANRB nomor 52 tahun 2014 yang menjadi dasar hukum SE Menteri PUPR nomor 13 Tahun 2016  telah diubah;
  2. Pembagian peran Inspektorat Jenderal, Pimpinan Unit Organisasi dan Unit Kepatuhan Intern (UKI) dalam proses Pembangunan ZI;
  3. Penyesuaian tahapan pembangunan ZI dan penilaian pembangunan ZI;
  4. Penambahan kriteria penilaian dan petunjuk pemenuhan dokumen sesuai karakteristik Kementerian PUPR;
  5. Penyesuaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE);
  6. Penambahan terkait replikasi program kerja Unit Kerja peraih predikat WBK/WBBM; dan
  7. Mekanisme pemantauan unit kerja yang telah meraih predikat WBK/WBBM.

Pengaturan atas aspek-aspek tersebut sangat diperlukan sebagai guidance bagi Unit Kerja dan para stakeholder terkait sehingga memiliki keseragaman pemahaman dalam proses pembangunan ZI. Dalam kegiatan ini turut diselenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian PUPR yang terdiri dari 6 Pokja Area Perubahan guna membahas petunjuk teknis pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

Dalam meraih predikat menuju WBK/WBBM, tidak cukup hanya melakukan pemenuhan LKE,

Halaman: 1 2

Berita Lainnya
7 hari yang lalu
Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
Selengkapnya...
Palm Springs Road
31 hari yang lalu
Itjen PU Tajamkan Efektivitas Pengawasan pada PKPT TA 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU dan AAIPI Matangkan Rencana Kerja Komite Telaah Sejawat 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU Dorong Validasi dan Pendampingan Proyek Strategis Bersama Kejaksaan Agung
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penguatan Investigasi dan Tata Kelola Kearsipan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU Terima Kunjungan Studi Tiru Kemendes untuk Penguatan Sistem Pengawasan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
24 Juli 2025
Strategi Inspektorat Jenderal PU Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Menuju Level 5
Selengkapnya...
Palm Springs Road
17 Juli 2025
Inspektorat Jenderal PU Perkuat Birokrasi melalui Zona Integritas
Selengkapnya...
Palm Springs Road