Pembahasan Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
25 Maret 2022
melainkan juga diperlukan perubahan yang konkret dalam rangka pemberian pelayanan prima. Senada dengan yang disampaikan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga bahwa, “Pelayanan prima tidak hanya berdasarkan indikator yang Kementerian PUPR tetapkan, melainkan juga berdasarkan kepuasan masyarakat/stakeholder yang mengakses layanan. Selain itu, perlu ada upaya edukasi dan komunikasi publik dalam membangun citra PUPR yang positif melalui penyediaan informasi yang berimbang kepada masyarakat/stakeholder”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, beliau menyampaikan, “Zona Integritas diharapkan dapat menjadi budaya di Kementerian PUPR secara menyeluruh”.
Berita Lainnya
4 hari yang lalu
Bentuk Implementasi Untuk Mewujudkan Good Governance, Inspektorat Jenderal gelar ”Reviu Usulan Perubahan RKBMN Kementerian PU TA 2026”
Selengkapnya...
7 hari yang lalu
Dengar Aspirasi Generasi Muda, Itjen Kementerian PU Dorong Transformasi Melalui "Integrity Talk"
Selengkapnya...
15 hari yang lalu
Inspektur Jenderal Kementerian PU Buka Reviu Usulan Perubahan RKBMN TA 2026
Selengkapnya...
20 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Selenggarakan Pembahasan Risiko Fraud dalam Rangka Pelaksanaan AKBR dan Lanjutan Rancangan SE Irjen tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit atas Tindak Kecurangan
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Perkuat Pengawalan Pembangunan, Itjen Kementerian PU dan BPKP Gelar Pelatihan Tata Kelola Pengawasan Intern
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Perkuat Tata Kelola Pengawasan, Pimpinan Siap Mendukung Transformasi Peran Auditor
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Tingkatkan Profesionalisme APIP, Itjen PU Gelar Pelatihan Investigatif dan Saksi Ahli
Selengkapnya...