Pembahasan Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
25 Maret 2022
melainkan juga diperlukan perubahan yang konkret dalam rangka pemberian pelayanan prima. Senada dengan yang disampaikan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga bahwa, “Pelayanan prima tidak hanya berdasarkan indikator yang Kementerian PUPR tetapkan, melainkan juga berdasarkan kepuasan masyarakat/stakeholder yang mengakses layanan. Selain itu, perlu ada upaya edukasi dan komunikasi publik dalam membangun citra PUPR yang positif melalui penyediaan informasi yang berimbang kepada masyarakat/stakeholder”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, beliau menyampaikan, “Zona Integritas diharapkan dapat menjadi budaya di Kementerian PUPR secara menyeluruh”.
Berita Lainnya
9 hari yang lalu
Tingkatkan Profesionalisme APIP, Itjen PU Gelar Pelatihan Investigatif dan Saksi Ahli
Selengkapnya...
16 hari yang lalu
Konsolidasi Kesatkeran dan Validasi Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
26 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Sampaikan Knowledge Sharing Kelembagaan kepada Inspektorat Utama BAPPENAS
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Keberlanjutan Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Tanah Datar, Sumatera Barat
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Sumatera Barat
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Selenggarakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Unaudited TA 2025 Sebagai Upaya Penguatan Akuntabilitas
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Bahas Revisi Jakwas dan PKPT Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...