Pembahasan Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
25 Maret 2022

melainkan juga diperlukan perubahan yang konkret dalam rangka pemberian pelayanan prima. Senada dengan yang disampaikan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga bahwa, “Pelayanan prima tidak hanya berdasarkan indikator yang Kementerian PUPR tetapkan, melainkan juga berdasarkan kepuasan masyarakat/stakeholder yang mengakses layanan. Selain itu, perlu ada upaya edukasi dan komunikasi publik dalam membangun citra PUPR yang positif melalui penyediaan informasi yang berimbang kepada masyarakat/stakeholder”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, beliau menyampaikan, “Zona Integritas diharapkan dapat menjadi budaya di Kementerian PUPR secara menyeluruh”.
Berita Lainnya
7 hari yang lalu
Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
Selengkapnya....png)
4.png)
1 bulan yang lalu
Itjen PU dan AAIPI Matangkan Rencana Kerja Komite Telaah Sejawat 2025
Selengkapnya...12.png)
1 bulan yang lalu
Itjen PU Dorong Validasi dan Pendampingan Proyek Strategis Bersama Kejaksaan Agung
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Itjen PU Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penguatan Investigasi dan Tata Kelola Kearsipan
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Itjen PU Terima Kunjungan Studi Tiru Kemendes untuk Penguatan Sistem Pengawasan
Selengkapnya...2.png)
24 Juli 2025
Strategi Inspektorat Jenderal PU Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Menuju Level 5
Selengkapnya...2.png)
2.png)