Rapat Komite Audit Pembahasan Data Pegawai dalam Laporan Kinerja Kementerian PUPR
09 September 2024
Jakarta - (25/6), bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14, Gedung Utama Kementerian PUPR, Jalan Pattimura No.20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR menggelar Rapat Komite Audit Pembahasan Data Pegawai dalam Laporan Kinerja Kementerian PUPR Tahun 2023. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Sekretaris Inspektorat Jenderal Nomor UM.0102-Is/668 tanggal 31 Mei 2024 hal Undangan Rapat Komite Audit. Dr. Binsar H.Simanjuntak, selaku Staf Khusus Menteri Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan Kementerian PUPR, membuka rapat sekaligus memberikan arahan. Turut hadir dalam rapat Inspektur V, para Kabag serta Tim Sekretariat Komite Audit Kementerian PUPR.
Binsar menyampaikan, “Komite Audit membantu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meyakinkan efektifitas dari mitra auditor. Komite Audit adalah komite pengawasan independen yang dibentuk oleh Menteri untuk memberikan saran strategis terkait pengawasan intern, pelaporan keuangan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Komite Audit ingin membantu para Sekretaris Unor (Unit Organisasi) agar dapat menyinkronkan data kepegawaiannya terhadap data yang dimiliki Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (BKO)”.
Dr. Binsar H.Simanjuntak, selaku Komite Audit Kementerian PUPR memberikan kesempatan kepada Inspektur V untuk memaparkan hasil reviu