DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
08 Oktober 2024
Jakarta (29/09), Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima kunjungan dari Inspektorat Kota Depok dalam rangka diskusi tentang pelaksanaan probity audit. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lt. 14. Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Kota Depok diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban Wil III), Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, 3 (tiga) orang Auditor Muda, 2 (dua) orang Pengaawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan 2 (dua) orang dari Sekretariat Inspektorat Kota Depok. Sementara itu, dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR hadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur I, Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta perwakilan Auditor dari Inspektorat I. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sekaligus saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pelaksanaan Probity Audit.
Menurut Irban Wil III yang membidangi Infrastruktur, Adhy Parayudha, tujuan kedatangan Tim Inspektorat Kota Depok tidak hanya bersilatuhrahmi sesama APIP, tetapi juga untuk bediskusi terkait pengalaman dalam menerapkan Pelaksanaan Probity Audit di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, dan diharapkan diskusi ini dapat menjadi kanal diskusi atau konsultasi kami (Inspektorat Kota Depok) dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Adhy menjelaskan bahwa,