Rapat Pembahasan Indikator Unit Kepatuhan Intern pada Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029
25 Desember 2024
oleh pihak eksternal yaitu KPK, apakah kita bisa meyakini dapat dinilai oleh KPK setiap tahunnya. Dalam hal ini, yusuf memberikan tanggapan bahawa untuk SPI, pernah berdiskusi dengan Inspektur Jenderal sebelumnya yaitu Bapak Iskandar, beliau mengatakan bahwa ada atau tidak KPK, SPI tetap kita lakukan dengan cara mandiri. Saat ini kita mengikuti makro program dari KPK, dan pernah KPK mengatakan bahwa suatu saat organisasi sudah “nature” maka organisasi tersebut akan melakukan SPI secara mandiri, dan kita pernah melakukan itu (survei SPI) dengan hasil yang tidak jauh beda dengan hasil SPI dari KPK.
Perbedaan masalah tugas dan fungsi di unit kepatuhan intern setiap unit organisasi, mengundang tanya dari beberapa UKI Unor, yaitu dari R. Belanto Hadiwido - Kepala Bidang Kepatuhan Intern, Pusat Pengembangan Talenta, BPSDM. Belanto menyatakan bahwa pada Point 2 Pengendalian Kepatuhan Intern dan MR pada indikator a dan b yaitu, Pengelolaan Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum, di BPSDM terkait permasalahan hukum dan pengelolaan pengaduan tidak ada dalam tusi kami, tusi tersebut ada di Sekretariat Badan. Ditambahkan oleh Rudy, bahwa di unor A,B, C, P juga untuk Penyelesaian Permasalahan Hukum ada Bagian tersendiri terpisah dari UKI-nya sehingga untuk point 2b perlu disepakati lagi apa masih masuk dalam tusi UKI.
Selanjutnya terdapat pernyataan dari Rahadian- Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya, bahwa terkait point 2.b, kami di UKI tidak punya alat atau kewenangan untuk melakukan pendampingan hukum karena Set. Ditjen Cipta Karya punya Kabag Hukum sendiri (yang menangani permasalahan hukum) dan merekalah yang lebih intens dalam memberikan pendampingan hukum.
Terkait hal tersebut, yusuf memberikan tanggapan bahwa untuk point 2a dan 2b ini atau point-point lainnya yang tidak ada dalam tusi UKI tingkat eselon III akan dibedakan indikator dan capaiannya dengan UKI Tingkat eselon II, karena kriteria di atas adalah kriteria penuh yang memang digunakan untuk UKI tingkat eselon II. Khusus point 2b, akan masuk dalam catatan kami untuk dipertimbangkan kembali karena tugas Penyelesaian Permasalahan Hukum telah diakomodir oleh sekretariat eselon II.
Sebelum mengakhiri rapat, yusuf memberikan kesimpulan bahwa rapat ini adalah bagian dari brainstorming, dan hasil dari bahasan akan dituangkan dalam catatan, termasuk bagian-bagian tugas fungsi yang masuknya di Sekretariat, hal ini nanti akan disesuaikan sehingga ada dua pola atau cluster berbeda dari unor A, B, C P dan non A, B, C, P. Hal-hal lain yang sifatnya tambahan atau pengembangan seperti SMART akan kami tambahkan. Dalam waktu dekat, teman-teman dari itjen akan menyampaikan hasil draft terkait Renstra UKI yang akan disampaikan kepada BPIW, namun sebelum ke sana ada semacam lembar kendali yang diparaf oleh
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Memperkuat Peran APIP dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Penanganan Keadaan Darurat
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
Selengkapnya...
Itjen Bahas Konsep Naskah Nota Kesepahaman dengan BPKP tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Pembangunan Strategis Pada Pekerjaan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Selengkapnya...
Itjen PU Kawal Verifikasi Naskah Nota Kesepahaman dengan Polri Mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Nonton Film Bersama dan Diskusi Inspiratif Peringati Hakordia 2025
Selengkapnya...