Rapat Pembahasan Indikator Unit Kepatuhan Intern pada Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029

25 Desember 2024

Card image


oleh pihak eksternal yaitu KPK, apakah kita bisa meyakini dapat dinilai oleh KPK setiap tahunnya. Dalam hal ini, yusuf memberikan tanggapan bahawa untuk SPI, pernah berdiskusi dengan Inspektur Jenderal sebelumnya yaitu Bapak Iskandar, beliau mengatakan bahwa ada atau tidak KPK, SPI tetap kita lakukan dengan cara mandiri. Saat ini kita mengikuti makro program dari KPK, dan pernah KPK mengatakan bahwa suatu saat organisasi sudah “nature” maka organisasi tersebut akan melakukan SPI secara mandiri, dan kita pernah melakukan itu (survei SPI) dengan hasil yang tidak jauh beda dengan hasil SPI dari KPK.  

Perbedaan masalah tugas dan fungsi di unit kepatuhan intern setiap unit organisasi, mengundang tanya dari beberapa UKI Unor, yaitu dari R. Belanto Hadiwido - Kepala Bidang Kepatuhan Intern, Pusat Pengembangan Talenta, BPSDM. Belanto menyatakan bahwa pada Point 2 Pengendalian Kepatuhan Intern dan MR pada indikator a dan b yaitu, Pengelolaan Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum, di BPSDM terkait permasalahan hukum dan pengelolaan pengaduan tidak ada dalam tusi kami, tusi tersebut ada di Sekretariat Badan. Ditambahkan oleh Rudy, bahwa di unor A,B, C, P juga untuk Penyelesaian Permasalahan Hukum ada Bagian tersendiri terpisah dari UKI-nya sehingga untuk point 2b perlu disepakati lagi apa masih masuk dalam tusi UKI.

Selanjutnya terdapat pernyataan dari Rahadian- Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya, bahwa terkait point 2.b, kami di UKI tidak punya alat atau kewenangan untuk melakukan pendampingan hukum karena Set. Ditjen Cipta Karya punya Kabag Hukum sendiri  (yang menangani permasalahan hukum) dan merekalah yang lebih intens dalam memberikan pendampingan hukum.

Terkait hal tersebut, yusuf memberikan tanggapan bahwa untuk point 2a dan 2b ini atau point-point lainnya yang tidak ada dalam tusi UKI tingkat eselon III akan dibedakan indikator dan capaiannya dengan UKI Tingkat eselon II, karena kriteria di atas adalah kriteria penuh yang memang digunakan untuk UKI tingkat eselon II. Khusus point 2b, akan masuk dalam catatan kami untuk dipertimbangkan kembali karena tugas Penyelesaian Permasalahan Hukum telah diakomodir oleh sekretariat eselon II.

Sebelum mengakhiri rapat, yusuf memberikan kesimpulan bahwa rapat ini adalah bagian dari brainstorming, dan hasil dari bahasan akan dituangkan dalam catatan, termasuk bagian-bagian tugas fungsi yang masuknya di Sekretariat, hal ini nanti akan disesuaikan sehingga ada dua pola atau cluster berbeda dari unor A, B, C P dan non A, B, C, P. Hal-hal lain yang sifatnya tambahan atau pengembangan seperti SMART akan kami tambahkan. Dalam waktu dekat, teman-teman dari itjen akan menyampaikan hasil draft terkait Renstra UKI yang akan disampaikan kepada BPIW, namun sebelum ke sana ada semacam lembar kendali yang diparaf oleh

Halaman: 1 2 3 4

Berita Lainnya
6 hari yang lalu
Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
Selengkapnya...
Palm Springs Road
30 hari yang lalu
Itjen PU Tajamkan Efektivitas Pengawasan pada PKPT TA 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU dan AAIPI Matangkan Rencana Kerja Komite Telaah Sejawat 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU Dorong Validasi dan Pendampingan Proyek Strategis Bersama Kejaksaan Agung
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penguatan Investigasi dan Tata Kelola Kearsipan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU Terima Kunjungan Studi Tiru Kemendes untuk Penguatan Sistem Pengawasan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Strategi Inspektorat Jenderal PU Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Menuju Level 5
Selengkapnya...
Palm Springs Road
17 Juli 2025
Inspektorat Jenderal PU Perkuat Birokrasi melalui Zona Integritas
Selengkapnya...
Palm Springs Road