Inspektorat Jenderal Gelar Pembahasan Konsepsi Awal kebijakan Pengawasan Intern Tahun 2025
28 Februari 2025

Jakarta - (25/2), Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Konsepsi Awal Kebijakan Pengawasan Intern dan Program Kerja Pengawasan Intern Tahun 2025 pada Selasa, 25 Februari 2025. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14, Gedung Utama Kementerian PU, Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan internal di Kementerian PU berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip tata Kelola pemerintah yang baik. Acara ini dihadiri oleh para inspektur dari Inspektorat I hingga Inspektorat VI serta para auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Dua fokus utama pengawasan yang dibahas dalam kegiatan ini adalah Pengawalan Penyelenggaraan Infrastruktur di Kementerin PU dan Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintah yang baik (Good Governance). Kegiatan ini juga membahas Rencana Kegiatan Pengawasan yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu Pengawasan Mandatory, Pengawasan Non-Mandatory, dan Pengawasan Tematik.
Pengawasan Mandatory meliputi reviu laporan keuangan, evaluasi implementasi AKIP, dan evaluasi internal RB Kementerian. Sementara itu, Pengawasan Non-Mandatory meliputi audit kinerja berbasis risiko, evaluasi tingkat efektivitas penerapan manajemen risiko, serta koordinasi pelaksanaan pengendalian gratifikasi. Pengawasan Tematik berfokus pada audit kinerja program strategis lintas sektor, termasuk kegiatan mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan pembangunan infrastruktur di daerah otonomi baru di Papua.
Inspektur Jenderal, Dadang Rukmana, dalam kesempatan ini memberikan arahan terkait efisiensi anggaran agar dapat menyesuaikan konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025 sesuai alokasi anggaran dan kegiatan pada masing-masing Unit Organisasi setelah dilakukan efisiensi. Prioritas pengawasan meliputi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK/BPKP/Itjen, pelibatan Unit Kepatuhan Internal dalam kegiatan pengawasan, pelatihan Kantor Sendiri, serta pengawasan yang bersifat strategis, mendesak, atau penugasan dari pimpinan.
Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Itjen PU Gelar Desk Tematik di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Reviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2025 Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Konsultasi Regional Kementerian PU 2025: Orkestrasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas
Selengkapnya...
Reviu Usulan Perubahan TA 2025 Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Selengkapnya...
Kementerian PU Gelar Acara Pembangunan Infrastruktur Pendidikan dengan Fokus kepada Pengawasan
Selengkapnya...
Reviu Program KPBU 2021-2024 untuk Memperkuat Pengawasan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...