Inspektorat Jenderal Gelar Pembahasan Konsepsi Awal kebijakan Pengawasan Intern Tahun 2025
28 Februari 2025

xss=removed>Pengawasan Mandatory meliputi reviu laporan keuangan, evaluasi implementasi AKIP, dan evaluasi internal RB Kementerian. Sementara itu, Pengawasan Non-Mandatory meliputi audit kinerja berbasis risiko, evaluasi tingkat efektivitas penerapan manajemen risiko, serta koordinasi pelaksanaan pengendalian gratifikasi. Pengawasan Tematik berfokus pada audit kinerja program strategis lintas sektor, termasuk kegiatan mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan pembangunan infrastruktur di daerah otonomi baru di Papua.
Inspektur Jenderal, Dadang Rukmana, dalam kesempatan ini memberikan arahan terkait efisiensi anggaran agar dapat menyesuaikan konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025 sesuai alokasi anggaran dan kegiatan pada masing-masing Unit Organisasi setelah dilakukan efisiensi. Prioritas pengawasan meliputi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK/BPKP/Itjen, pelibatan Unit Kepatuhan Internal dalam kegiatan pengawasan, pelatihan Kantor Sendiri, serta pengawasan yang bersifat strategis, mendesak, atau penugasan dari pimpinan.
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...
Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Pembahasan Konsepsi Awal kebijakan Pengawasan Intern Tahun 2025
Selengkapnya...
Diskusi Antara Itjen Kementerian PU dengan Itjen Kementerian PKP Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK Bidang Perumahan
Selengkapnya...