Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
06 Maret 2025
xss=removed>Potensi inefektivitas dan inefisiensi dalam pelaksanaan PBJ, termasuk pengadaan melalui katalog elektronik.
Uji petik dalam evaluasi ini dilakukan terhadap kontrak-kontrak pengadaan tahun 2024 dan 2025, termasuk kontrak yang diputus sebelum selesai. Evaluasi ini juga mencakup minimal satu paket proyek bernilai besar yang memiliki risiko keterlambatan atau penyimpangan terbesar. Selain itu, hasil evaluasi turut mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penanganan administrasi pengadaan barang/jasa.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Kementerian PU dapat terus meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. (JBB)
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Memperkuat Peran APIP dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Penanganan Keadaan Darurat
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
Selengkapnya...
Itjen Bahas Konsep Naskah Nota Kesepahaman dengan BPKP tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Pembangunan Strategis Pada Pekerjaan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Selengkapnya...
Itjen PU Kawal Verifikasi Naskah Nota Kesepahaman dengan Polri Mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Nonton Film Bersama dan Diskusi Inspiratif Peringati Hakordia 2025
Selengkapnya...