Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
25 Maret 2025
6.png)
itu, Stranas PK akan memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dengan kementerian atau lembaga lain yang telah memiliki sistem pengelolaan CoI yang lebih baik.
Menanggapi penjelasan tersebut, Yusuf menyampaikan bahwa Kementerian PU telah menerapkan sistem Penilaian Penerapan Manajemen Risiko (MR) di berbagai tingkatan mulai dari pusat hingga unit kerja. Di tingkat balai/unit kerja, UKI berperan sebagai penilai, sementara di tingkat organisasi, penilaian dilakukan oleh Inspektur Bidang selaku pembina MR. Yusuf menambahkan bahwa dalam penilaian penerapan MR akan ditambahkan aspek risiko benturan kepentingan, khususnya dalam sub
Kementerian PU telah menggunakan sistem informasi Manajemen Risiko (eMR), yang memudahkan setiap unit kerja dalam menginput data terkait MR, termasuk pembuatan profil risiko. Inspektorat Jenderal bertanggung jawab dalam menilai penerapan MR, sementara pelaksanaan MR dikelola oleh Sekretariat Jenderal, yaitu Biro Keuangan, Biro PKALN, dan BPIW.
Dalam sesi penutupan, Yusuf menyampaikan kesimpulan dari rapat tersebut. “Sebelumnya kami semua bertanya-tanya, sebenarnya mau diapakan benturan kepentingan yang sudah ada di Kementerian PU? Setelah pembahasan selama kurang lebih satu jam ini, sudah terbuka wawasan kami di Kementerian PU tentang apa itu Benturan Kepentingan, bagaimana menyusun profil benturan kepentingan, serta bagaimana cara deklarasinya.”
Yusuf juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan konflik kepentingan. Salah satu solusi yang dibahas adalah penggunaan platform digital seperti Google Drive sebagai langkah awal sebelum sistem aplikasi CoI dikembangkan secara khusus. Digitalisasi diharapkan dapat membantu dokumentasi dan rekaman informasi secara lebih sistematis.
Sebagai langkah selanjutnya, Yusuf menegaskan bahwa Kementerian PU akan mengupayakan penyusunan pedoman penanganan benturan kepentingan secara bertahap. “Ke depan akan diupayakan secara bertahap penanganan benturan kepentingan ini. Pedomannya akan diselesaikan terlebih dahulu, lalu sistem informasi atau digitalisasinya dikembangkan secara paralel, dan kemudian implementasinya dilakukan.”
Yusuf menambahkan bahwa setelah pedoman disusun, akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh unit kerja. Selanjutnya, pelaksanaan deklarasi konflik kepentingan akan terus dipantau untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian PU. (ASN)
Perkuat Barisan ASN: Itjen PU Sambut PPPK untuk Pengabdian yang Lebih Profesional
Selengkapnya...
Itjen PU Dukung Optimalisasi Reviu Pagu Anggaran 2026 untuk Penguatan Akuntabilitas Kementerian
Selengkapnya...4.png)
Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Inspektorat Jenderal Kementerian PU Susun Jakwas dan PKPT 2026
Selengkapnya....png)
.png)
Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
Selengkapnya....png)
4.png)
Itjen PU dan AAIPI Matangkan Rencana Kerja Komite Telaah Sejawat 2025
Selengkapnya...12.png)
Itjen PU Dorong Validasi dan Pendampingan Proyek Strategis Bersama Kejaksaan Agung
Selengkapnya...