Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi

25 Maret 2025

Card image


itu, Stranas PK akan memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dengan kementerian atau lembaga lain yang telah memiliki sistem pengelolaan CoI yang lebih baik.

Menanggapi penjelasan tersebut, Yusuf menyampaikan bahwa Kementerian PU telah menerapkan sistem Penilaian Penerapan Manajemen Risiko (MR) di berbagai tingkatan mulai dari pusat hingga unit kerja. Di tingkat balai/unit kerja, UKI berperan sebagai penilai, sementara di tingkat organisasi, penilaian dilakukan oleh Inspektur Bidang selaku pembina MR. Yusuf menambahkan bahwa dalam penilaian penerapan MR akan ditambahkan aspek risiko benturan kepentingan, khususnya dalam sub

Kementerian PU telah menggunakan sistem informasi Manajemen Risiko (eMR), yang memudahkan setiap unit kerja dalam menginput data terkait MR, termasuk pembuatan profil risiko. Inspektorat Jenderal bertanggung jawab dalam menilai penerapan MR, sementara pelaksanaan MR dikelola oleh Sekretariat Jenderal, yaitu Biro Keuangan, Biro PKALN, dan BPIW.

Dalam sesi penutupan, Yusuf menyampaikan kesimpulan dari rapat tersebut. “Sebelumnya kami semua bertanya-tanya, sebenarnya mau diapakan benturan kepentingan yang sudah ada di Kementerian PU? Setelah pembahasan selama kurang lebih satu jam ini, sudah terbuka wawasan kami di Kementerian PU tentang apa itu Benturan Kepentingan, bagaimana menyusun profil benturan kepentingan, serta bagaimana cara deklarasinya.”

Yusuf juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan konflik kepentingan. Salah satu solusi yang dibahas adalah penggunaan platform digital seperti Google Drive sebagai langkah awal sebelum sistem aplikasi CoI dikembangkan secara khusus. Digitalisasi diharapkan dapat membantu dokumentasi dan rekaman informasi secara lebih sistematis.

Sebagai langkah selanjutnya, Yusuf menegaskan bahwa Kementerian PU akan mengupayakan penyusunan pedoman penanganan benturan kepentingan secara bertahap. “Ke depan akan diupayakan secara bertahap penanganan benturan kepentingan ini. Pedomannya akan diselesaikan terlebih dahulu, lalu sistem informasi atau digitalisasinya dikembangkan secara paralel, dan kemudian implementasinya dilakukan.”

Yusuf menambahkan bahwa setelah pedoman disusun, akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh unit kerja. Selanjutnya, pelaksanaan deklarasi konflik kepentingan akan terus dipantau untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian PU. (ASN)

Halaman: 1 2

Berita Lainnya
3 hari yang lalu
Bentuk Implementasi Untuk Mewujudkan Good Governance, Inspektorat Jenderal gelar ”Reviu Usulan Perubahan RKBMN Kementerian PU TA 2026”
Selengkapnya...
Palm Springs Road
6 hari yang lalu
Dengar Aspirasi Generasi Muda, Itjen Kementerian PU Dorong Transformasi Melalui "Integrity Talk"
Selengkapnya...
Palm Springs Road
13 hari yang lalu
Inspektur Jenderal Kementerian PU Buka Reviu Usulan Perubahan RKBMN TA 2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road
18 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Selenggarakan Pembahasan Risiko Fraud dalam Rangka Pelaksanaan AKBR dan Lanjutan Rancangan SE Irjen tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit atas Tindak Kecurangan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Perkuat Pengawalan Pembangunan, Itjen Kementerian PU dan BPKP Gelar Pelatihan Tata Kelola Pengawasan Intern
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Perkuat Tata Kelola Pengawasan, Pimpinan Siap Mendukung Transformasi Peran Auditor
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Tingkatkan Kompetensi Komunikasi dan Kinerja
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Tingkatkan Profesionalisme APIP, Itjen PU Gelar Pelatihan Investigatif dan Saksi Ahli
Selengkapnya...
Palm Springs Road