Itjen PU Dukung Optimalisasi Reviu Pagu Anggaran 2026 untuk Penguatan Akuntabilitas Kementerian

10 Oktober 2025

Card image


Tangerang Selatan, 10 Oktober 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum turut berperan aktif dalam kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PAKLN). Acara ini sudah berlangsung selama lima hari, yaitu sejak hari Senin hingga Jumat, 6–10 Oktober 2025. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unit organisasi, mulai dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, hingga seluruh Direktorat Jenderal teknis dan badan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026 tersusun secara tepat, transparan, dan akuntabel sesuai arah kebijakan nasional berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2026, serta mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PMK Nomor 62 Tahun 2023 mengenai Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Dalam pembukaan kegiatan ini Reiza Setiawan selaku Kepala Biro PAKLN menyampaikan, “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penelitian dan Reviu Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PU TA 2026 yang diharapkan dapat menghasilkan rancangan alokasi anggaran yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola keuangan negara yang baik”

Seluruh peserta dari masing-masing unit organisasi yang hadir diminta menyiapkan berbagai dokumen penting, seperti hasil Trilateral Meeting, ADK RKA-K/L 2026, serta rincian alokasi per program dan satuan kerja. Pada kesempatan ini, Djaya Sukarno, Sekretaris Inspektorat juga menambahkan, “Untuk masing-masing Unit Organisasi melakukan penelitian lebih awal pada satuan kerja sesuai lingkup dan kewenangannya sebelum dilakukan proses Penelitian dan Reviu.”

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan alokasi anggaran pada setiap unit organisasi di lingkungan Kementerian PU agar selaras dengan arah kebijakan nasional. Adapun manfaatnya antara lain terciptanya sinkronisasi program dan kegiatan antar-unit, peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, serta terwujudnya penganggaran yang transparan, akuntabel, dan mendukung efektivitas pembangunan infrastruktur nasional. Melalui partisipasi aktif Itjen PU dalam proses reviu anggaran ini, diharapkan pengawasan intern terhadap pengelolaan keuangan negara dapat semakin diperkuat, sehingga Kementerian Pekerjaan Umum dapat terus menjalankan program prioritasnya secara efektif, efisien, dan berlandaskan prinsip akuntabilitas publik. (HJA)

Berita Lainnya
10 jam yang lalu
Perkuat Barisan ASN: Itjen PU Sambut PPPK untuk Pengabdian yang Lebih Profesional
Selengkapnya...
Palm Springs Road
3 hari yang lalu
Itjen PU Dukung Optimalisasi Reviu Pagu Anggaran 2026 untuk Penguatan Akuntabilitas Kementerian
Selengkapnya...
Palm Springs Road
6 hari yang lalu
Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Inspektorat Jenderal Kementerian PU Susun Jakwas dan PKPT 2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road
18 hari yang lalu
Sharing Session Kementerian PU: Perkuat Budaya Kerja Integritas
Selengkapnya...
Palm Springs Road
28 hari yang lalu
Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Itjen PU Tajamkan Efektivitas Pengawasan pada PKPT TA 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
08 Agustus 2025
Itjen PU dan AAIPI Matangkan Rencana Kerja Komite Telaah Sejawat 2025
Selengkapnya...
Palm Springs Road
01 Agustus 2025
Itjen PU Dorong Validasi dan Pendampingan Proyek Strategis Bersama Kejaksaan Agung
Selengkapnya...
Palm Springs Road