Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
27 Oktober 2025
Jakarta, 27 Oktober 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian PU menyelenggarakan kegiatan Peran Aktif Direktorat Kepatuhan Intern/Unit Kepatuhan Intern (UKI) dalam pengendalian intern yang dihadiri oleh seluruh Unit Kepatuhan Intern di Kementerian Pekerjaan Umum di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14 Gedung Utama Kementerian PU.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa UKI harus bertransformasi menjadi unit yang tidak hanya cepat dan tepat dalam administrasi, tetapi juga berani, jujur, dan proaktif dalam mengendalikan risiko dan menegakkan integritas di setiap lini kerja.
Pada sesi berikutnya, Dr. Ir. Moch. Yusuf Hariagung, M.M., M.T., Inspektur IV Inspektorat Jenderal, menyatakan pentingnya menyusun formulasi Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis pelaksanaan di tingkat eselon II dan III Kementerian PU.
Pasa sesi diskusi, seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, saran dan kendala atas teknis pelaksanaan yang telah berjalan. Diskusi tersebut berjalan aktif dan responsif. Pada kesempatan pertama, perwakilan dari Direktorat Kepatuhan Intern Bina Marga menyampaikan bahwa telah memiliki sistem pengendalian intern yaitu KI-BIMA. KI-BIMA ini berfungsi untuk melakukan validasi atas Kepatuhan Intern di Direktorat Jenderal Bina Marga.
Kemudian Perwakilan dari Direktorat KI Cipta Karya juga menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan diantaranya memiliki Sistem Informasi Risk and Compliance Pengendalian Intern, atau yang biasa disebut SIRICOPINTER, sebagai alat kerja pelaksanaan pengendalian konstruksi. Dari paparan yang sudah disampaikan, ada beberapa permintaan dari UKI lainnya agar SIRICOPINTER ini dapat disosialisasikan di semua unit organisasi Kementerian sehingga dapat digunakan sebagai satu sistem yang digunakan.
Sebagai penutup acara, Ir. Djaya Sukarno M.Eng., Sekretaris Inspektorat Jenderal, menyampaikan bahwa peran KI dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengendalian harus dilakukan dan diimplementasikan dengan cepat, tepat, dan berani. Beliau juga mengusulkan agar direncanakan pertemuan berikutnya untuk melakukan kegiatan ekspose dari masing-masing UKI, serta sosialisasi penggunaan aplikasi oleh Direktorat Cipta Karya dan Bina Marga dan dapat diinisiasi oleh unit organisasi lain sebagai narasumber. (MPD)
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...