Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
05 Januari 2026
Banda Aceh, 3 Januari 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan bencana di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kegiatan pendampingan lapangan ini diawali melalui forum rapat koordinasi yang menjadi wadah penyamaan persepsi serta penguatan sinergi. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh beserta jajarannya, unsur dari Balai Wilayah Sungai Sumaatera I serta perwakilan Satuan Tugas Pelaksana Kegiatan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat Bidang Pekerjaan Umum dari Inspektorat I, Inspektorat IV, dan Sekretariat Inspektorat Jenderal. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan pemahaman, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pendampingan.
Dalam rapat ini dibahas mekanisme pendampingan pada seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari tahap tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi. Pembahasan difokuskan pada penguatan aspek tata kelola, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mitigasi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan bencana. Selain itu, disampaikan pula pentingnya dokumentasi yang memadai dan pelaporan yang akuntabel sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung percepatan penanganan bencana tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan integritas. Sinergi ini diharapkan dapat semakin diperkuat guna mendukung penyelenggaraan penanganan bencana yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Memperkuat Peran APIP dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Penanganan Keadaan Darurat
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
Selengkapnya...
Itjen Bahas Konsep Naskah Nota Kesepahaman dengan BPKP tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Pembangunan Strategis Pada Pekerjaan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Selengkapnya...
Itjen PU Kawal Verifikasi Naskah Nota Kesepahaman dengan Polri Mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Nonton Film Bersama dan Diskusi Inspiratif Peringati Hakordia 2025
Selengkapnya...