Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
05 Januari 2026
Jakarta, 3 Januari 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian PU mengirim Tim Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Kegiatan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat Pasca Bencana Alam. Pendampingan dilaksanakan selama masa tanggap darurat hingga transisi pemulihan (tercantum dalam SK Irjen Nomor 35/KPTS/Ij/2025) dengan mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 6 tentang PBJ dalam Penanganan Keadaan Darurat, serta bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mitigasi risiko.
Bertempat di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Tim Satgas Pendampingan Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Prasarana Strategis melakukan koordinasi terkait pendampingan Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam penanganan darurat bencana, khususnya pada aspek akuntabilitas administrasi dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Kepala Subbagian Tata Usaha BWS Sumatera V, menyebutkan bahwa kondisi bencana di Sumatera Barat masih berlanjut akibat cuaca ekstrem sehingga penanggulangannya dirasa cukup sulit.
Januar Taufik, S.T., M.T., selaku Ketua Tim Satgas Pendampingan Bidang Sumber Daya Air, menyampaikan arahan pimpinan untuk menentukan lokasi posko pendampingan agar Satuan Kerja (Satker) dapat menyampaikan konsultasi secara langsung dan/atau menerima pengaduan. Januar juga menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan melalui pemberian guidelines, arahan, dengan tools berupa daftar Simak. Daftar simak digunakan untuk pelaksanaan cek kelengkapan administrasi dan teknis kontrak pelaksanaan. Tim telah melakukan tinjau ruangan yang dapat dijadikan sebagai posko pendampingan, di kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Jl. Khatib Sulaiman No.86A, Ulak Karang Sel., Kota Padang, Sumatera Barat. Kesiapan posko pendampingan akan ditindaklanjuti pada Minggu, 4 Januari 2026.
Di lokasi yang berbeda, di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, Tim Satgas Pendampingan Bidang Bina Marga juga melakukan koordinasi terkait pendampingan Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam penanganan darurat bencana. Tim Satgas Pendampingan Bidang Bina Marga disambut oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi. Elsa Putra Friandi menyebutkan bahwa terdapat 2 paket pekerjaan pada lokasi yang terdampak yaitu Lembah Anai dan Malalak. Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat menayangkan rekapitulasi kejadian bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat selama 1 November 2025 sampai 12 Desember 2025. Dijelaskan pula dampak bencana alam longsor dan banjir bandang yang terjadi di Ruas Jalan Padang Panjang-Sicincin dan skema pengadaan penanganan di Lembah Anai dan Malalak. Sehubungan dengan kondisi dampak bencana alam
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Memperkuat Peran APIP dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Penanganan Keadaan Darurat
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
Selengkapnya...
Itjen Bahas Konsep Naskah Nota Kesepahaman dengan BPKP tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Pembangunan Strategis Pada Pekerjaan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Selengkapnya...
Itjen PU Kawal Verifikasi Naskah Nota Kesepahaman dengan Polri Mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Nonton Film Bersama dan Diskusi Inspiratif Peringati Hakordia 2025
Selengkapnya...