Itjen Berikan Pendampingan Pada Proyek Percepatan Penanganan Covid-19
02 Juli 2020
rekan dan meninggalkan stigma sebagai ‘watchdog’.
Turut hadir para penyedia jasa dalam rapat kali ini diantaranya Nindya Karya, Waskita, Wika, Bina Karya, Pembangunan Perumahan, Brantas dan Adhi Karya. Irjen Widiarto meminta para penyedia jasa beserta Satker untuk menyiapkan Justifikasi dan Analisis Teknik terkait Proyek yang dimaksudkan. Penyelenggaran proyek ini dilakukan melalui penunjukan langsung karena sedang dalam masa krisis, maka Widiarto berpesan untuk dilengkapi hal-hal apa saja yang Inspektorat Jenderal butuhkan selama proses pendampingan. “Pekerjaan Bapak/Ibu kami apresiasi, mengerjakan proyek tersebut dengan cepat dan bermanfaat, tapi jangan sampai setelah proyek selesai muncul bencana lain,” tutur Widiarto.
Terdapat dua hal penting yang Inspektur Jenderal highlight dalam rapat kali ini, pertama bahwasanya Inspektorat Jenderal membutuhkan justifikasi teknis terkait pengadaan proyek-proyek ini dan yang kedua agar penyedia jasa dan pihak yang bersangkutan untuk menyiapkan konsep kontrak terutama dalam aspek harga. “Hari ini kita bertemu dalam rangka membantu Bapak/Ibu sekalian, jangan dibalik-balik bahwa kita menghambat Bapak/Ibu sekalian,” tutup Widiarto.