Workshop Audit TIK Internal, Langkah Penjaminan Kualitas SPBE

Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024 – Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan  Workshop Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Internal di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur VI Yusuf Hariagung, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nazib Faisal, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diwakili oleh Welly Puji Ginanjar selaku Sandiman Muda, dan Kepala Pusat Riset Sains dan Data Informasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diwakili oleh Andrari Grahitandaru selaku Perekayasa Ahli Muda.

Peserta workshop terdiri atas Auditor dan Aparatur Sipil Negara selain Pejabat Fungsional Auditor yang memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi dari Inspektorat Jenderal, Biro Keuangan, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PAKLN), Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, serta Pusat Data dan Teknologi Informasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari Rabu, 20 November 2024 hingga Jumat, 22 November 2024.

Workshop ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Internal, kegiatan ini juga merupakan salah satu persiapan pelaksanaan Audit TIK Internal yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal pada November hingga Desember 2024.

Dalam pembukaan, Inspektur VI, Mochammad Yusuf Hariagung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Audit TIK berpengaruh terhadap kualitas SPBE Kementerian PU. “Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu hal vital dan menjadi salah satu pondasi reformasi birokrasi yang tujuan besarnya adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”. Beliau menambahkan bahwa untuk memastikan penerapan SPBE telah dilakukan sesuai standar, perlu dilakukan audit TIK internal yang melibatkan tim dari Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan teknologi Informasi. Ruang lingkup audit TIK internal terdiri dari audit atas aplikasi SPBE, audit atas infrastruktur SPBE, audit atas keamanan SPBE yang dikelola dan dibangun oleh Kementerian PU.

Yusuf juga mengimbau agar mengikuti workshop dengan sungguh-sungguh dan menerima ilmu sebanyak-banyaknya terkait Audit TIK Internal dari narasumber yang berasal dari BSSN dan BRIN. Ia berharap peserta siap menjadi tim Audit TIK Internal di masa mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Pusat Data dan Informasi yang menjelaskan urgensi penjaminan kualitas terhadap SPBE dan pengembangan TIK di Kementerian PU. Narasumber lain, yakni Welly Puji Ginanjar dari BSSN menyampaikan materi tentan Audit Keamanan, dan Andrari Grahitandaru dari BRIN yang menyampaikan tentang Audit Aplikasi Khusus dan Infrastruktur.

-