Jakarta, 10 Maret 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian PU bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bagi Para Pimpinan Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 9 dan 10 Maret 2026 bertempat di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Pelatihan ini diikuti oleh 16 (enam belas) peserta pelatihan yang merupakan Pejabat Struktural Inspektorat Jenderal Kementerian PU yaitu Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur I s.d. VI, Para Kepala Bagian Sekretariat Inspektorat Jenderal dan Para Kepala Subbagian Tata Usaha. Selama 2 (dua) hari pelatihan para peserta dibekali materi mengenai Transformasi Peran Auditor Internal sebagai Trusted Advisor: Strategi Pencegahan Fraud, Pencegahan Konflik, dan Komunikasi Laporan Audit yang Efektif, dengan para pengajar dari LPFA.
Pada hari pertama - Rudy Hartono, MM, CFE, CCPS, QIA, CRP, QHIA, CREL selaku narasumber, menyampaikan peran auditor kini telah bergeser menjadi Trusted Advisor (Penasihat Terpercaya) yang membantu pimpinan untuk mengarahkan organisasi ke tujuan yang tepat. Transformasi ini menjadikan pelatihan ini tepat sasaran, karena dukungan dan pemahaman pimpinan adalah penentu keberhasilan transformasi tersebut. Pimpinan diharapkan memperkuat realisasi bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan melainkan untuk perbaikan yang berkelanjutan dengan mencari/menghindari/menghilangkan risiko kecurangan yang mungkin terjadi.
Di hari kedua – Fery Iriyawan, QIA, CISA, CFE, ERMCP, CIA memberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan, struktur dan teknik terhadap penyusunan Laporan Hasil Audit dengan hasil yang berdampak. Laporan yang disusun dengan teknik yang baik akan memudahkan top management/stakeholder dalam menangkap esensi masalah. Dengan memahami teknik penyusunan laporan audit, diharapkan pimpinan menghasilkan rekomendasi yang tajam sehingga mempercepat proses telaah dan perbaikan terhadap masalah organisasi dapat segera ditindaklanjuti.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap kebijakan pengawasan didasarkan pada objektivitas, sehingga mampu memitigasi risiko dan menjaga reputasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Dengan mengikuti pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada manajemen mengenai peran pengawasan dalam tata kelola organisasi yang baik (Good Governance). Sebagai langkah ke depan diharapkan hubungan antara lini pertama (operasional), lini kedua (manajemen risiko), dan lini ketiga (internal audit) berjalan selaras sehingga menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
--