Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Inspektorat Jenderal melakukan Reviu Laporan Keuangan

Jakarta, 5 Februari 2026 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) melaksanakan reviu laporan keuangan tingkat kementerian. Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta pada Kamis, 5 Februari ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi laporan keuangan dan BMN Kementerian PU TA. 2025

Kegiatan yang dilakukan yaitu meliputi Pelaksanan Reviu, Pembahasan Hasil Reviu, dan Finalisasi Hasil Reviu Atas laporan keuangan dan BMN Kementerian PU.

Dalam sambutan pembukanya, Inspektur V berharap kepada seluruh peserta untuk berperan aktif dan senantiasa berkolaborasi dengan Tim Reviu Inspektoral Jenderal demi terwujudnya laporan keuangan yang andal. (ARG)

-