Pembahasan Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
24 Maret 2022
melainkan juga diperlukan perubahan yang konkret dalam rangka pemberian pelayanan prima. Senada dengan yang disampaikan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga bahwa, “Pelayanan prima tidak hanya berdasarkan indikator yang Kementerian PUPR tetapkan, melainkan juga berdasarkan kepuasan masyarakat/stakeholder yang mengakses layanan. Selain itu, perlu ada upaya edukasi dan komunikasi publik dalam membangun citra PUPR yang positif melalui penyediaan informasi yang berimbang kepada masyarakat/stakeholder”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, beliau menyampaikan, “Zona Integritas diharapkan dapat menjadi budaya di Kementerian PUPR secara menyeluruh”.
Berita Lainnya
1 bulan yang lalu
Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan Pemeriksaan BPK RI, Hasil Evaluasi Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko Tingkat UPR T-1 serta Koordinasi Rencana Pengawasan Intern TA 2025
Selengkapnya... 12 hari yang lalu
Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Rapat Pembahasan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal Tentang Mekanisme Pengumpulan Data Pengawasan Intern
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
Selengkapnya... 09 September 2024