Pembahasan Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
24 Maret 2022
Jakarta, 23 Maret 2022 – Sesuai amanah Menteri PUPR dalam perbaikan tata kelola kearah yang lebih baik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengakselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kementerian PUPR. Upaya akselerasi tersebut salah satunya diwujudkan dalam penyempurnaan fundamental yaitu dasar pelaksanaan pembangunan ZI di Kementerian PUPR.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada akhir tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali atas Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI yang sebelumnya telah rampung pada tahun 2021.
Disampaikan oleh Inspektur VI, substansi perubahan Surat Edaran Menteri PUPR tersebut meliputi:
- Peraturan Menteri PANRB nomor 52 tahun 2014 yang menjadi dasar hukum SE Menteri PUPR nomor 13 Tahun 2016 telah diubah;
- Pembagian peran Inspektorat Jenderal, Berita Lainnya30 Maret 2022
Penutupan Kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021
Selengkapnya...30 Maret 2022Kunjungan Lapangan dan Evaluasi Teknis pada Proyek Pembangunan Strategis di Bali dan NTT
Selengkapnya...28 Maret 2022Koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Inteligen atas Pengamanan Pembangunan Strategis
Selengkapnya...28 Maret 2022Benchmarking Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan/Governance Risk and Compliance (GRC) dan Peningkatan Kapabilitas APIP
Selengkapnya...24 Maret 2022Pembahasan Rancangan Perubahan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan ZI untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Selengkapnya...