Inspektorat Jenderal Gelar Pembahasan Konsepsi Awal kebijakan Pengawasan Intern Tahun 2025
28 Februari 2025

xss=removed>Dadang juga menekankan pentingnya peran consulting dengan memprioritaskan kegiatan audit yang dilakukan pada periode Tahun Anggaran berjalan (current audit). Selanjutnya, beliau mendorong agar kegiatan pengawasan Tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan PKPT yang telah disepakati. Beliau juga menyarankan efisiensi dalam pelaksanaan tugas di kantor dengan memprioritaskan penggunaan video conference (Microsoft Teams/Zoom) atau sistem hybrid untuk kegiatan pengawasan, rapat, acara seremonial, atau kegiatan lainnya. Efisiensi juga dilakukan dengan selektivitas dalam penyediaan konsumsi rapat, pengurangan penggunaan kertas, tinta printer, serta alat tulis kantor lainnya, dan penerapan pola kerja berbasis teknologi informasi. Selain itu, beliau mengingatkan untuk melaksanakan perjalanan dinas secara selektif berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2025 sebagai batas tertinggi. Pembatasan ini juga mencakup jumlah personel dan waktu penugasan, serta penggunaan dan pemeliharaan fasilitas peralatan kantor seperti kendaraan dinas, laptop, komputer, printer dan lain-lain, dengan baik untuk menjaga masa manfaat serta efisiensi biaya pemeliharaannya.
Diharapkan melalui kegiatan ini Inspektorat Jenderal Kementerian PU dapat menyusun kebijakan pengawasan internal yang lebih terstruktur dan
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...
Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
Selengkapnya....png)
.png)
Inspektorat Jenderal Gelar Pembahasan Konsepsi Awal kebijakan Pengawasan Intern Tahun 2025
Selengkapnya...
.png)
Diskusi Antara Itjen Kementerian PU dengan Itjen Kementerian PKP Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK Bidang Perumahan
Selengkapnya...

