Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara

04 Januari 2026

Card image


Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Pelaksanaan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 4 Januari 2026 di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Kepala Satuan Kerja terkait dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis yang bertugas di Sumatera Utara serta Satuan Tugas Pelaksanaan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Utara dari Inspektorat Jenderal.

Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan kolaborasi terhadap tugas Kementerian Pekerjaan Umum dalam Satuan Tugas Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan pemahaman, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pendampingan. Disini masing-masing perwakilan unit organisasi menyampaikan bagaimana progres dan kondisi di lapangan yang terdampak bencana, dalam pembahasan ini direncanakan untuk melakukan survei dan  pengecekkan lapangan pada hari Selasa, 6 Januari 2025 di beberapa lokasi terdampak di Sumatera Utara.

Dalam hal ini, Inspektorat Jenderal juga memberikan dukungan terhadap kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang dilakukan oleh Tim Layanan Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa. Inspektorat Jenderal juga bertugas untuk melaksanakan pendampingan/asistensi dan konsultasi dalam Pengadaan Barang/Jasa juga Pendampingan Administrasi dan Teknis atas Kontrak Pelaksanaan Paket Pekerjaan yang Terdampak Bencana. 

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah mempercepat pemulihan di area terdampak dengan tetap menjunjung tinggi standar integritas dan kepatuhan terhadap prosedur. Dengan kolaborasi yang lebih erat akan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara efektif, terukur, dan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan. (HJA)

Berita Lainnya
7 hari yang lalu
Tingkatkan Profesionalisme APIP, Itjen PU Gelar Pelatihan Investigatif dan Saksi Ahli
Selengkapnya...
Palm Springs Road
14 hari yang lalu
Konsolidasi Kesatkeran dan Validasi Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Palm Springs Road
23 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal melakukan Reviu Laporan Keuangan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
23 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Sampaikan Knowledge Sharing Kelembagaan kepada Inspektorat Utama BAPPENAS
Selengkapnya...
Palm Springs Road
29 hari yang lalu
Keberlanjutan Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Tanah Datar, Sumatera Barat
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Sumatera Barat
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Selenggarakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Unaudited TA 2025 Sebagai Upaya Penguatan Akuntabilitas
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Bahas Revisi Jakwas dan PKPT Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road