Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal

JAKARTA, 20 MEI 2026 – Bertempat di Bapekom PU Wilayah III, Inspektorat V melaksanakan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko UPR T-1 pada Unit Organisasi, yaitu Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Kegiatan evaluasi ini merupakan kegiatan pengawasan rutin tahunan yang telah terjadwal dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Jenderal Tahun 2026 sesuai mandat pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/SE/M/2024 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Acara dibuka oleh Ibu Ir. Subaiha Kipli, M.T selaku Inspektur V, yang memberi arahan terkait pelaksanaan kegiatan evaluasi, diantaranya evaluator harus memperoleh keyakinan bahwa Manajemen Risiko yang diterapkan telah mampu menciptakan dan melindungi nilai Organisasi Kementerian Pekerjaan Umum. Evaluasi dilakukan atas penerapan Manajemen Risiko selama 1 (satu) periode (Tahun 2025) di tingkat Unit Pengelola Risiko (UPT) T-1, namun tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pendalaman secara sampling terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko di tingkat UPR T-2 hingga UPR T-3. Acara akan dilaksanakan selama 3 (hari), yaitu tanggal 20 Mei s.d 22 Mei 2026, dan dihadiri oleh Tim Evaluator Inspektorat V dan perwakilan masing-masing UPR T-1 selaku Evaluatan.

Melalui kegiatan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko, diharapkan dapat terwujud perbaikan yang berkelanjutan terhadap penerapan manajemen risiko agar dapat berjalan efektif, efisien, sistematis, terstruktur, komprehensif dan terintegrasi di Kementerian Pekerjaan Umum. (hn)

AKARTA, 20 MEI 2026 – Bertempat di Bapekom PU Wilayah III,