Jakarta, 03 Juni 2026 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Rumah Negara bertempat di Lantai 17 ruang serbaguna Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Dr. Maulidya Indah Junica, M.Sc selaku Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Para Inspektur, Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional di lingkungan Inspektorat Jenderal dan dihadiri oleh para peserta sosialisasi yang merupakan Sekretaris unit organisasi, Direktorat Kepatuhan Intern (KI), Sekretariat Jenderal bagian pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan bagian penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).
Rahadian, S.T (Kepala Subdirektorat Pemantauan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya) dan Indah Swastika Purnama Sari, S.T., M.T (Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum) sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Rumah Negara sebagai Penguatan Tata Kelola dan Penertiban Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Setelah sesi pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi antar peserta dengan narasumber.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta memahami bagaimana status penetapan, status penghunian, status pemanfaatan hingga status pengelolaan rumah negara. Kegiatan ini juga merupakan sarana diskusi dan solusi bagi permasalahan di bidang pengelolaan BMN.
Keberhasilan pengelolaan BMN ditentukan adanya sinergi pada seluruh pihak untuk saling bekerjasama. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pemantauan secara berkala pada penatausahaan BMN agar semakin akuntabel, terpercaya dan juga semakin solid untuk dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pemeliharaan tata kelola BMN yang bagus kedepannya pada Kementerian PU. (hn)
Jakarta, 03 Juni 2026 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) me