Jakarta, 5 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengawasan internal, Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) ini berlangsung secara maraton selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 4–5 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14, Gedung Utama Kementerian PU.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal, para Inspektur, Kepala Subbagian Tata Usaha, Koordinator Pengawas (Korwas), Ketua Tim Kerja, serta para auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya peningkatan ketelitian dalam penyusunan dokumen, kepatuhan terhadap pelaporan hasil penugasan, serta penguatan tata kelola pengawasan untuk mendukung akuntabilitas organisasi.
Selain membahas kegiatan pengawasan, Sekretariat Inspektorat Jenderal melaporkan realisasi keuangan dan fisik Tahun Anggaran 2026, perkembangan pengadaan sarana dan prasarana pendukung, penyusunan NSPK, serta proses penyusunan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi.
Dalam sesi diskusi, Irjen memberikan berbagai arahan strategis, antara lain percepatan penyelesaian laporan hasil pengawasan, peningkatan kualitas rekomendasi audit berbasis data, percepatan tindak lanjut hasil pengawasan, serta penguatan koordinasi lintas unit kerja.
Rangkaian rapat koordinasi berkala ini diharapkan dapat memantapkan perencanaan dan memastikan seluruh fungsi pengawasan internal Kementerian PU berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (SM)
-