Jakarta, 11 September 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat fungsional di Lantai 17 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Maulidya Indah Junica.
Sebanyak 19 pejabat fungsional mengikuti pengambilan sumpah/janji dan pelantikan, terdiri atas 13 Auditor, 1 Analis Hukum, 1 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, 1 Arsiparis, dan 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Pelantikan ini menjadi bagian dari proses pengembangan karier sekaligus peneguhan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional bukan hanya mengenai jenjang karier, tetapi juga membawa tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang lebih besar. Setiap pejabat fungsional diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai kompetensi serta memberikan kontribusi yang nyata bagi organisasi.
“Jabatan fungsional tidak hanya berkaitan dengan jenjang karier, tetapi juga diikuti dengan tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme,” ujar Maulidya.
Khusus bagi pejabat fungsional jenjang Ahli Madya, Maulidya menekankan pentingnya menjalankan peran sebagai mentor dan pembimbing bagi pejabat fungsional maupun pegawai yang lebih junior. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki diharapkan dapat dibagikan kepada pegawai lainnya sehingga turut memperkuat kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Inspektorat Jenderal.
Para pejabat yang dilantik juga diingatkan untuk menjaga integritas, independensi, dan objektivitas dalam melaksanakan tugas. Kompetensi dan pengalaman yang dimiliki diharapkan dapat terus dikembangkan dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, penguatan sinergi dan kolaborasi antarpegawai maupun dengan unit kerja terkait menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas. Melalui pelantikan ini, para pejabat fungsional diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terus meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan dan kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. (SM)
-