JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Sosialisasi Pengendalian Intern dalam Perencanaan dan Penganggaran sebagai Early Warning System Berdasarkan Catatan Berulang dalam Reviu RKA-K/L TA 2025–2027 serta Sosialisasi Tata Cara Penerapan, Penilaian, dan Reviu PIPK serta Penyampaian Catatan Hasil Penilaian dan Reviu PIPK sebagai Upaya Penguatan Sistem Pengendalian Intern pada Selasa (6/10/2026), bertempat di Ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum Jalan Pattimura Nomor 20 Jakarta Selatan
Acara ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian PU, Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PU, Pejabat Administrator, serta Tim Peneliti RKAKL. Dalam sambutan pembukaannya, Inspektur Jenderal Kementerian PU, DR. Maulidia Indah Junica, menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara dari hilir hingga hulu. “seluruh Perencana dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tidak lagi menjadikan reviu RKA-K/L sekadar formalitas administrasi, melainkan sebagai Early Warning System (sistem peringatan dini) untuk mencegah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” ujar Maulidya.
Meskipun instansi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), catatan pemeriksaan BPK terkait aspek kepatuhan dan administrasi masih kerap ditemukan. Kelemahan ini dinilai sering bersumber dari tahap perencanaan awal, seperti salah akun belanja, ketidaksesuaian dokumen perencanaan (Renja, RKA-K/L, KAK, dan RAB), hingga penganggaran yang melebihi Standar Biaya Masukan (SBM).
Guna memitigasi risiko tersebut, Irjen memberikan tiga instruksi utama kepada seluruh jajaran:
- Perkuat Three Lines of Defense: Satuan kerja di lini pertama dan kedua diimbau proaktif melakukan self-assessment tanpa bergantung penuh pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lini ketiga.
- Tindak Lanjut Cepat: Catatan hasil reviu RKA-K/L dan PIPK harus segera ditindaklanjuti sebagai alat mitigasi risiko harian sebelum pemeriksaan BPK dimulai.
- Tingkatkan Kompetensi dan Integritas: Seluruh jajaran diminta memanfaatkan forum sosialisasi untuk berdiskusi dan mencari solusi konkret atas kendala penganggaran dan pelaporan keuangan.
Langkah penguatan ini diharapkan dapat mengubah paradigma pengendalian intern dari sekadar beban administrasi menjadi kebutuhan bersama demi melindungi instansi serta uang rakyat dari risiko fraud dan ketidakpatuhan.(EIW)
-