Pemulihan Ekonomi 2021, Presiden Minta Optimalisasi Pengawasan Belanja
28 Mei 2021
Kamis (27/5) – Melalui agenda Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021 (Rakornas Wasin), BPKP menajukkan upaya pemulihan ekonomi di Tahun 2021 dengan mengawal efektivitas Belanja.
Agenda kegiatan yang juga diselenggarakan melalui virtual fokus pada arahan Presiden Jokowi dari Istana Bogor, yang menegaskan bahwa pengawasan adalah tools untuk menjamin tercapainya program dan tujuan pemerintah, serta tujuan anggaran belanja negara yang terlaksana secara akuntabel, efektif dan efisien. Masyarakat harus segera menikmati hasil dari manfaat rupiah yang telah dibelanjakan, dibarengi dengan upaya pengawasan untuk menjamin serupiah pun anggaran yang tidak disalahgunakan. “Tegakkan pengawasan, tidak ada toleransi bagi pencurian rupiah dan penyelewengan anggaran” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi dalam kesempatannya juga menekankan 3 (tiga) poin penting yang harus menjadi perhatian BPKP dan seluruh jajaran APIP di lingkungan Kabinet Indonesia Maju, yakni :
- Percepatan belanja terus dikawal dan diawasi, serapan anggaran belanja masih rendah, namun perlu diingat bahwa kecepatan harus seirama dengan ketepatan belanja (realisasi belanja);
- Kualitas perencanaan yang lebih optimal, BPKP dan APIP diminta mengawal sejak tahap perencanaan, sehingga program & kegiatan terlaksana sinkron dengan perencanaan;
- Akurasi data yang harus dibenahi, integrasi dan sinkronisasi basis data antarprogram perlu dikawal untuk meningkatkan kualitas data sehingga program-program yang dilaksanakan pemerintah tepat sasaran.
Dalam sesi rapat koordinasi, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR turut menjelaskan bahwa obyek pengawasan di Tahun 2021 dalam menjaga 136,08 Trilliun rupiah pada 676 Satker, 2.215 PPK, dan 186 UPT/Balai berfokus pada pengawalan penyelenggaraan infrastuktur, penatausahaan BMN, dan tata kelola Good Governance. Irjen menyampaikan bahwa pengawasan kegiatan direktif yang sekaligus merupakan pengawasan atas program PEN TA 2021 di Kementerian PUPR, antara lain:
- Audit Ketahanan Pangan, di Kalteng, Sumut, dan NTT;
- Audit Dukungan Pengembangan Kawasan Industri, di Batang (Jateng) dan Subang (Jabar);
- Audit Dukungan Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata KSPN Super Prioritas (Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado Likupang); dan
- Audit Program Padat Karya Tunai & Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Mendukung arahan Presiden,Irjen T Iskandar menegaskan bahwa terdapat 5 hal yang memerlukan pengendalian yang lebih komprehensif sehubungan dengan hasil pengawasan penanggulangan pandemi COVID-19 TA 2020, yaitu :
- Kesesuaian Prosedur Pelaksanaan Anggaran;
- Volume dan Spesifikasi Anggaran;
- Kewajaran Harga;
- Ketepatan Sasaran Penerima Manfaat; dan
- Pelaksaan KegiatanBerita Lainnya12 hari yang lalu
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
15 hari yang laluInspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
20 hari yang laluItjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
27 hari yang laluInspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
30 hari yang laluPeran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
29 hari yang laluInspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
1 bulan yang laluCetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
28 hari yang laluPeningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...