Knowledge Sharing Pengendalian Gratifikasi
23 September 2021

mencegah gratifikasi terdapat dua kontrol yaitu hard control dan soft control. Sampai kapanpun potensi gratifikasi itu akan selalu ada, sehingga kita bisa melakukan hard control dengan membuat peraturan yang jelas dan tegas, sedangkan soft control dapat melalui internalisasi-internalisasi ataupun penggunaan pimpinan sebagai role model maupun komitmennya dalam melawan gratifikasi. Selain itu, Inspektorat Jenderal PUPR juga melakukan pembekalan nilai integritas kepada para CPNS melalui e-learning terkait budaya anti korupsi langsung dari KPK. (NF)
Berita Lainnya
.png)
16 hari yang lalu
Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
Selengkapnya....png)
4.png)
1 bulan yang lalu
Itjen PU dan AAIPI Matangkan Rencana Kerja Komite Telaah Sejawat 2025
Selengkapnya...12.png)
01 Agustus 2025
Itjen PU Dorong Validasi dan Pendampingan Proyek Strategis Bersama Kejaksaan Agung
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Itjen PU Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penguatan Investigasi dan Tata Kelola Kearsipan
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Itjen PU Terima Kunjungan Studi Tiru Kemendes untuk Penguatan Sistem Pengawasan
Selengkapnya...2.png)
24 Juli 2025
Strategi Inspektorat Jenderal PU Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Menuju Level 5
Selengkapnya...2.png)