Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
08 Oktober 2024
Jakarta - (23/9) Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional dan Pengawasan Kinerja Program / Lintas Sektor Tahun 2025 dilaksanakan di Ruang Rapat 14. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, para Pimpinan Tinggi Pratama Inspektorat Jenderal dan BPKP. Agenda tersebut menyajikan pemetaan pembangunan strategis yang menjadi prioritas pengawasan BPKP. Pembahasan meliputi prinsip pelaksanaan pengawasan, penjabaran rencana pengawasan, distribusi pelaksana dan sebaran waktu pelaporan. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk memberikan kejelasan prioritas pengawasan, informasi hasil pengawasan, waktu penyampaian laporan dan unit penanggung jawab.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Bimo Adi Nursanthyasto, yang menyatakan, ”Merupakan rancangan strategis product delivery, sebagai rujukan untuk menghasilkan produk pengawasan”. Kegiatan ini diselenggaraakan oleh BPKP yang memiliki peran pengawasan sebagai APIP dalam pengawalan pembangunan nasional, pengamanan keuangan negara/daerah, pengawasan aset negara/daerah dan peningkatan tata kelola. Komitmen untuk penguatan peran BPKP dalam pembangunan ditekankan, terutama dalam pengawasan intern yang harus mampu beradaptasi mengikuti perubahan lingkungan dan berorientasi pada kinerja yang memperhatikan unsur ekonomi,efisiensi, dan efektivitas (3E).
Tranformasi strategi pengawasan dalam Agenda Prioritas Pengawasan diharapkan menjadi sumber informasi dan saran perbaikan terhadap kebijakan atau implementasi program/kegiatan yang disampaiakan pada saat kebutuhan muncul dan merupakan bentuk penyesuaian BPKP terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis dan kebutuhan para pemangku kepentingan. Sebagai instrumen katalis, strategi ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan K/L serta perwujudan pengawasan intern yang komprehensif dan fokus pada perbaikan kebijakan.
Prinsip Agenda Prioritas Pengawasan 2025 menekankan keberlanjutan program pembangunan nasional dengan penguatan tata kelola pada tahun pertama RPJMN. Selain itu, konsolidasi pengawasan pusat-daerah-korporasi serta penajaman insilwas untuk tema atau topik yang berulang diharapkan dapat menghindari pengawasan yang redundan.
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...