Kementerian PU Gelar Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI Tahun 2025
23 April 2025
Jakarta (23/04) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Administrasi, Komponen Pengungkit, dan Komponen Hasil Calon Unit Kerja Pembangunan ZI Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 April 2025 di Ruang Serbaguna, Gedung Utama Lantai 17, serta disiarkan secara daring melalui Ms. Teams Meeting. Evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri atas Inspektur VI selaku Ketua Tim Sekretariat TPI, Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan para asesor. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai kesiapan unit kerja dalam memenuhi kriteria Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Evaluasi ini dilaksanakan dengan metode kombinasi antara penilaian administratif dan telaah substansi berbasis dampak pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini, Inspektur VI, Lulus Mustofa, turut membawakan paparan bertajuk "Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI" yang menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Beliau menegaskan, ”bahwa evaluasi mandiri Tim Penilai Internal fokus pada kualitas dan dampak, tidak semata-mata pada pemenuhan dokumen.” Hal ini menjadi penekanan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus mencerminkan perubahan nyata dalam organisasi.
Proses evaluasi ini menindaklanjuti sejumlah regulasi, antara lain Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 25/SE/M/2022 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1674/KPTS/M/2023 tentang TPI ZI. Evaluasi Mandiri Tim Penilai Internal Kementerian PU Tahun 2025 memiliki fokus untuk memastikan seluruh persyaratan pengusulan dapat dipenuhi oleh unit kerja dan meyakinkan bahwa yang diusulkan merupakan unit unggulan yang dampak perubahannya nyata dalam peningkatan kinerja, pengutan inegritas dan pelayanan publik.
Evaluasi yang dilakukan meliputi tiga komponen utama, yaitu aspek administrasi, pengungkit (seperti perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan internal), dan komponen hasil yang mencerminkan dampak nyata dari implementasi ZI di unit kerja masing-masing. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan unit kerja mana yang layak diusulkan ke tahap
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...