Kementerian PU Gelar Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI Tahun 2025
23 April 2025
Jakarta (23/04) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Administrasi, Komponen Pengungkit, dan Komponen Hasil Calon Unit Kerja Pembangunan ZI Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 April 2025 di Ruang Serbaguna, Gedung Utama Lantai 17, serta disiarkan secara daring melalui Ms. Teams Meeting. Evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri atas Inspektur VI selaku Ketua Tim Sekretariat TPI, Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan para asesor. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai kesiapan unit kerja dalam memenuhi kriteria Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Evaluasi ini dilaksanakan dengan metode kombinasi antara penilaian administratif dan telaah substansi berbasis dampak pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini, Inspektur VI, Lulus Mustofa, turut membawakan paparan bertajuk "Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI" yang menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Beliau menegaskan, ”bahwa evaluasi mandiri Tim Penilai Internal fokus pada kualitas dan dampak, tidak semata-mata pada pemenuhan dokumen.” Hal ini menjadi penekanan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus mencerminkan perubahan nyata dalam organisasi.
Proses evaluasi ini menindaklanjuti sejumlah regulasi, antara lain Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 25/SE/M/2022 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1674/KPTS/M/2023 tentang TPI ZI. Evaluasi Mandiri Tim Penilai Internal Kementerian PU Tahun 2025 memiliki fokus untuk memastikan seluruh persyaratan pengusulan dapat dipenuhi oleh unit kerja dan meyakinkan bahwa yang diusulkan merupakan unit unggulan yang dampak perubahannya nyata dalam peningkatan kinerja, pengutan inegritas dan pelayanan publik.
Evaluasi yang dilakukan meliputi tiga komponen utama, yaitu aspek administrasi, pengungkit (seperti perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan internal), dan komponen hasil yang mencerminkan dampak nyata dari implementasi ZI di unit kerja masing-masing. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan unit kerja mana yang layak diusulkan ke tahap
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Memperkuat Peran APIP dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Penanganan Keadaan Darurat
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
Selengkapnya...
Itjen Bahas Konsep Naskah Nota Kesepahaman dengan BPKP tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Pembangunan Strategis Pada Pekerjaan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Selengkapnya...
Itjen PU Kawal Verifikasi Naskah Nota Kesepahaman dengan Polri Mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Nonton Film Bersama dan Diskusi Inspiratif Peringati Hakordia 2025
Selengkapnya...