Kementerian PU Gelar Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI Tahun 2025
23 April 2025
Jakarta (23/04) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Administrasi, Komponen Pengungkit, dan Komponen Hasil Calon Unit Kerja Pembangunan ZI Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 April 2025 di Ruang Serbaguna, Gedung Utama Lantai 17, serta disiarkan secara daring melalui Ms. Teams Meeting. Evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri atas Inspektur VI selaku Ketua Tim Sekretariat TPI, Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan para asesor. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai kesiapan unit kerja dalam memenuhi kriteria Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Evaluasi ini dilaksanakan dengan metode kombinasi antara penilaian administratif dan telaah substansi berbasis dampak pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini, Inspektur VI, Lulus Mustofa, turut membawakan paparan bertajuk "Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI" yang menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Beliau menegaskan, ”bahwa evaluasi mandiri Tim Penilai Internal fokus pada kualitas dan dampak, tidak semata-mata pada pemenuhan dokumen.” Hal ini menjadi penekanan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus mencerminkan perubahan nyata dalam organisasi.
Proses evaluasi ini menindaklanjuti sejumlah regulasi, antara lain Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 25/SE/M/2022 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1674/KPTS/M/2023 tentang TPI ZI. Evaluasi Mandiri Tim Penilai Internal Kementerian PU Tahun 2025 memiliki fokus untuk memastikan seluruh persyaratan pengusulan dapat dipenuhi oleh unit kerja dan meyakinkan bahwa yang diusulkan merupakan unit unggulan yang dampak perubahannya nyata dalam peningkatan kinerja, pengutan inegritas dan pelayanan publik.
Evaluasi yang dilakukan meliputi tiga komponen utama, yaitu aspek administrasi, pengungkit (seperti perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan internal), dan komponen hasil yang mencerminkan dampak nyata dari implementasi ZI di unit kerja masing-masing. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan unit kerja mana yang layak diusulkan ke tahap
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...