Kementerian PU Gelar Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI Tahun 2025
23 April 2025
Jakarta (23/04) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Administrasi, Komponen Pengungkit, dan Komponen Hasil Calon Unit Kerja Pembangunan ZI Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 April 2025 di Ruang Serbaguna, Gedung Utama Lantai 17, serta disiarkan secara daring melalui Ms. Teams Meeting. Evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri atas Inspektur VI selaku Ketua Tim Sekretariat TPI, Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan para asesor. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai kesiapan unit kerja dalam memenuhi kriteria Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Evaluasi ini dilaksanakan dengan metode kombinasi antara penilaian administratif dan telaah substansi berbasis dampak pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini, Inspektur VI, Lulus Mustofa, turut membawakan paparan bertajuk "Evaluasi Mandiri Pembangunan ZI" yang menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Beliau menegaskan, ”bahwa evaluasi mandiri Tim Penilai Internal fokus pada kualitas dan dampak, tidak semata-mata pada pemenuhan dokumen.” Hal ini menjadi penekanan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus mencerminkan perubahan nyata dalam organisasi.
Proses evaluasi ini menindaklanjuti sejumlah regulasi, antara lain Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 25/SE/M/2022 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1674/KPTS/M/2023 tentang TPI ZI. Evaluasi Mandiri Tim Penilai Internal Kementerian PU Tahun 2025 memiliki fokus untuk memastikan seluruh persyaratan pengusulan dapat dipenuhi oleh unit kerja dan meyakinkan bahwa yang diusulkan merupakan unit unggulan yang dampak perubahannya nyata dalam peningkatan kinerja, pengutan inegritas dan pelayanan publik.
Evaluasi yang dilakukan meliputi tiga komponen utama, yaitu aspek administrasi, pengungkit (seperti perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan internal), dan komponen hasil yang mencerminkan dampak nyata dari implementasi ZI di unit kerja masing-masing. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan unit kerja mana yang layak diusulkan ke tahap
Tingkatkan Profesionalisme APIP, Itjen PU Gelar Pelatihan Investigatif dan Saksi Ahli
Selengkapnya...
Konsolidasi Kesatkeran dan Validasi Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Sampaikan Knowledge Sharing Kelembagaan kepada Inspektorat Utama BAPPENAS
Selengkapnya...
Keberlanjutan Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Tanah Datar, Sumatera Barat
Selengkapnya...
Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Sumatera Barat
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Selenggarakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Unaudited TA 2025 Sebagai Upaya Penguatan Akuntabilitas
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Bahas Revisi Jakwas dan PKPT Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...