Sharing Session Pembangunan Budaya Integritas dan Kode Etik Pegawai
23 Desember 2024
Jakarta - (19/12) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengadakan kegiatan Sharing Session bertema “Pembangunan Budaya Integritas dan Kode Etik Pegawai”. Acara ini berlangsung di Ruang Serbaguna, Lantai 17, Gedung Utama Kementerian PU. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Inspektur Jenderal M. Zainal Fatah, Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal Djaya Sukarno, para Inspektur, para Kepala Bagian di Sekretariat Inspektorat Jenderal, serta pegawai Inspektorat Jenderal. Sharing session ini bertujuan untuk membahas pembangunan budaya integritas guna mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya, Zainal menyatakan, “Pembangunan Budaya Integritas memiliki nilai-nilai iProve yang menjadi pedoman kode etik, sikap, dan perilaku pegawai Kementerian PU.” Beliau menekankan bahwa kode etik merupakan norma atau pedoman yang harus dipatuhi oleh pegawai dalam melaksanakan tugas, fungsi organisasi, maupun kehidupan pribadi. Kode etik di Kementerian PU disusun dengan memperhatikan berbagai aspek, mencerminkan komitmen, serta menunjukkan loyalitas pegawai.
Inspektur VI, Moch. Yusuf Hariagung, sebagai narasumber, turut menyampaikan arahan yang sebelumnya diberikan oleh pimpinan Kementerian PU saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara partisipasi publik dan Kementerian PU dalam pencegahan korupsi, guna menciptakan reputasi sebagai institusi yang responsif terhadap masukan masyarakat. Selain itu, beliau menggarisbawahi perlunya kolaborasi semua pihak serta peran sentral Inspektorat Jenderal dalam penguatan budaya integritas di Kementerian PU. Setiap tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan SPI untuk memetakan risiko korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.
Pembangunan budaya integritas ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koodinasi antar unit organisasi di Kementerian PU, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program Pembangunan budaya integritas selalu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalu pelatihan dan pengembangan kompetensi pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fokus pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti jalan, jembatan, dan bangunan. Strategi pembangunan budaya integritas mencakup internalisasi nilai, penguatan sistem integritas, serta kepemimpinan yang berintegritas di semua tatanan organisasi. Upaya ini juga menekankan pentingnya peran aktif dalam menciptakan ekosistem integritas.
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...