Dialog Interaktif dengan JAMINTEL & IRJEN PUPR
12 Maret 2020
ketika sudah satu hati, bukan tidak mungkin semua mimpi dapat terealisasi.
Apabila terdapat APH yang melanggar, dapat dilaporkan melalui hotline kami.
Pertanyaan: mengapa masih ada korupsi?, kenapa ganti rugi masih rugi?
Widiarto: saya rasa sekarang sudah bukan ganti rugi lagi, melainkan ganti untung. Kita selalu didampingi oleh APH dalam hal pembebasan lahan sehingga administrasinya clear. Untuk harga tanah, bukan kita atau kejaksaan yang menentukan melainkan appraisal yang menentukan besarannya. Penggantian pembebasan ini bisa berupa uang, sebidang tanah & rumah di daerah lain, yang jelas nilainya setara dan tidak merugikan.
Jan: di negara maju, crime rate menuju zero berarti menandakan maju. Sehingga self control mereka bagus. Ini yang ingin kita ajak/tanamkan agar pencegahan menjadi kesadaran. Sehingga kita tidak berlomba-lomba untuk menangkap penjahat. Dengan kata lain membangun budaya sadar hukum.
Pertanyaan: Bagaimana prosedur mendapatkan pengawalan, apa diminta atau inisiatif kejaksaan?
Jan: proyek strategis sudah di-state di awal oleh pemerintah, akan tetapi yang namanya ‘proyek strategis’ merupakan proyek yang memiliki manfaat bagi orang banyak sehingga perlu dilakukan pengawalan. Sebagai contoh bendungan, bandara, yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat luas.
Widiarto: disamping proyek nasional ada proyek strategis nasional, kita akan menggelar PON 2020 di Papua, infrastruktur harus kita siapkan dalam waktu yang tidaklah panjang, untuk itu kita melakukan sinergi dengan Kejaksaan, sehingga proyek tersebut dapat selesai tepat waktu. Otomatis kalau proyek strategis pasti akan melibatkan pengawalan. Di 2020 ini kita memiliki targer, 45 bendungan, jalan tol 350km, prasarana olahraga, 11 pos lintas batas negara, dan PON 2020 harus selesai dan lancar.
Pertanyaan: APH dan APIP bersinergi dalam hal apa?
Jan: pengawasan dalam apa dulu, dalam hukum atau konstruksi? Kalau kontruksi irjen jagonya, tapi kalau terjadi dari segi pengawasan dalam konsultan pengawas maka ini menjadi ranah Kejaksaan untuk memberikan kesadaran.
Widiarto: pengaduan masyarakat, tahun kemarin kita menerima lebih dari 400 pengaduan. Kita akan selalu melakukan pengawasan. Apabila terbukti ada penyelewengan maka kita lakukan penindakan setelah dilakukan invstigasi sebelumnya. Apabila dalam hal konstruksi, maka akan kita minta kesedian jasa konstruksi tersebut untuk memperbaikinya, apabila ada ASN yang melakukan korupsi yang merugikan negara maka kita proses secara hukum pidana.
Harapan
Widiarto: apa yang sudah kita lakukan harus ditingkatkan lagi. Secara berkala dilakukan monitoring dan evaluasi bersama-sama, sehingga kita berproses menjadi instansi yang lebih baik lagi.
Jan: penegakan hukum tidak
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Memperkuat Peran APIP dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Penanganan Keadaan Darurat
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
Selengkapnya...
Itjen Bahas Konsep Naskah Nota Kesepahaman dengan BPKP tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Pembangunan Strategis Pada Pekerjaan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Selengkapnya...
Itjen PU Kawal Verifikasi Naskah Nota Kesepahaman dengan Polri Mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Nonton Film Bersama dan Diskusi Inspiratif Peringati Hakordia 2025
Selengkapnya...