Diklat Auditor Ahli, Pembekalan Generasi Muda untuk Masa Depan PUPR
21 Juli 2020

Jakarta – Senin 20 Juli 2020. Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP mengadakan Diklat Pembentukan Auditor Ahli dengan metode tatap muka virtual (virtual classroom) yang akan berlangsung mulai tanggal 20 Juli 2020 sampai tanggal 6 Agustus 2020. Diklat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Oktober 2019 pada Sidang Paripurna MPR, yaitu perlunya dilakukan “penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 level (Eselon I dan II), dan mengganti/ mengalihkan jabatan Eselon III dan IV dalam jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian/ keterampilan dan kompetensi tertentu”. Diklat dengan metode tatap muka virtual ini merupakan tahapan selanjutnya dari Diklat dengan metode e-learning yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 29 Juni 2020 sampai tanggal 23 Juli 2020, kedua agenda tersebut merupakan bagian dari program Blended Learning yang baru-baru ini diterapkan oleh Pusdiklatwas BPKP sebagaimana diterangkan oleh Kepala Pusdiklatwas Sally Salimah, "Blended Learning merupakan gabungan dari Diklat jarak jauh dan tatap muka yang terdiri atas tigas jenis pembelajaran, yaitu Podcast E-learning , Massive Online Open Course, dan Webinar Virtual Classroom, inovasi ini dilakukan untuk menyesuaikan pola pembelajaran dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga makin efektif dan efisien.”
“Tuntutan auditor terhadap paradigma yang baru adalah memberikan value pada unit kerja, mencegah kegagalan proses bisnis organisasi, bersifat preventif, fokus ke peformance audit dan enterprise risk management. Lalu kedepannya kegiatan assurance akan berkurang, sehingga auditor menjadi lebih ke arah trusted advisor dan harapannya dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan kompleksitas tinggi,” ucap Sally sembari memberi arahan kepada calon auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Memang benar seorang auditor harus memenuhi banyak tuntutan, diantaranya auditor harus profesional dan beretika, seperti yang dikatakan oleh Widiarto dalam sambutan-nya, “Kementerian PUPR punya nilai iProVe, yaitu Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika Akhlakul Karimah, diantaranya yang selalu diingatkan oleh Menteri PUPR adalah Etika Akhlakul Karimah dan Profesional. Untuk menanamkan nilai etika akhlakul karimah dan profesional, salah satu caranya adalah dengan melakukan pengembangan SDM aparatur melalui Diklat, maka dari itu kami titipkan calon audtior kami untuk belajar menjadi auditor yang handal bersama BPKP yang merupakan pembina auditor di seluruh K/L.”
Inspektur Jenderal Widiarto memiliki harapan besar pada generasi muda calon auditor yang akan mengikuti Diklat, menurut beliau, masa depan PUPR akan sangat bergantung
Reviu Program KPBU 2021-2024 untuk Memperkuat Pengawasan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya....jpg)


Inspektorat Jenderal Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jawa Tengah
Selengkapnya...
Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
Selengkapnya...6.png)
Itjen PU Gelar Quality Assurance Atas Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Pengawasan
Selengkapnya...2.png)
Benchmarking Kebijakan Implementasi Pengendalian Gratifikasi dengan Kementerian Hukum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Selengkapnya....png)