Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Perkuat Aplikasi e-PTLHP, Inspektorat Jenderal Integrasikan Aplikasi antar Unit Organisasi

Jakarta – Telah dilaksanakan rapat pengintegrasian aplikasi antar Unit Organisasi (Unor) yang dilaksanakan pada Jumat, 16 September 2022 di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal. Rapat tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Nomor 1/SE/IJ/2019 Tentang Tata Cara Penilaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan dan Penggunaan Aplikasi Pemantauan Secara Elektronik (ePTLHP) di lingkungan Itjen Kementerian PUPR.



Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Itjen tersebut membahas rencana pengintegrasian aplikasi ePTLHP dan eSPT Itjen dengan aplikasi yang dikelola oleh BPAKLN yaitu e-Monitoring dan e-Office, aplikasi yang dikelola oleh BKO yaitu e-HRM, dan aplikasi yang dikelola oleh Pusdatin sebagai pengelola Application Programming Interface (API). Dalam pembukaannya, Sekretaris Itjen menyampaikan bahwa besar harapan Unor lain dapat mendukung adanya aplikasi ePTLHP ini, karena dengan adanya aplikasi tersebut akan sangat memudahkan pelaksanaan audit di Itjen.



Aplikasi ePTLHP yang dikelola oleh Inspektorat Jenderal merupakan aplikasi berbasis website yang bertujuan untuk melakukan pemantauan tindak lanjut atas hasil pengawasan yang meliputi Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan dan Pengawasan Lainnya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. Dengan terintegrasinya aplikasi ePTLHP dan eSPT, diharapkan auditor dapat melakukan input data Surat Perintah Tugas (SPT) dengan mudah dan cepat, menghemat waktu pengisian data SPT, meminimalisir kesalahan pengetikan, dan koneksi data SPT terkait jenis dan jumlah penugasan serta produk laporan lebih jelas.



Terdapat Form A1 di aplikasi ePTLHP, dimana Form A1 tersebut membutuhkan pengintegrasian data dari e-HRM dan e-Monitoring sehingga dapat menghindari kesalahan pengetikan nama dan NIP pegawai, dapat melihat history penugasan pejabat terkait, dan terhubung dengan data Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sesuai dengan Kementerian Keuangan. Selain itu juga ada Form A2 yang membutuhkan pengintegrasian dengan e-Monitoring, tujuannya adalah agar dapat menginventarisir paket-paket yang telah diaudit oleh Itjen sehingga dapat melihat persentase jumlah paket yang telah diaudit tiap Unor, menginventarisir penyedia jasa terkait paket yang telah diaudit, mengecek data yang sama antar Unor, dan informasi hasil analisis yang disajikan lebih akurat.



Melalui rapat ini, diharapkan dengan pengintegrasian data dapat tercipta satu kesatuan data yang sama dan terhubung antar Unor di Kementerian PUPR sehingga mempermudah dalam proses analisa untuk pengambilan keputusan serta menghidari adanya duplikasi data. (NAS)

-