Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Sinergi Strategis antara Kejaksaan Agung dan Kementerian PUPR dalam Pengamanan Pembangunan Infrastruktur

Jakarta (6/3), kegiatan penyampaian hasil Pengamanan Pembangunan Strategis (exit meeting) terhadap Proyek Strategis Nasional/Prioritas/Strategis Kementerian/Lembaga/ BUMN pada Direktorat Pengamanan Pembangunan (PPS) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) telah terlaksana di Aula lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Kontribusi Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian PUPR sangatlah besar. Rentetan keberhasilan Kementerian PUPR dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tak luput dari kontribusi pihak lain, termasuk Direktorat PPS Jamintel. Ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) berhasil dimitigasi dan difasilitasi sehingga proyek dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



Inspektur Jenderal, T. Iskandar, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas nama Kementerian PUPR kepada Jaksa Agung Muda Intelijen dan jajarannya melalui mekanisme Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Iskandar menyampaikan, “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tak kenal lelah bekerja dengan gigih dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya sehingga pembangunan infrastruktur PUPR di lapangan dapat terselesaikan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat sasaran”.



Tim PPS Jamintel berhasil melakukan pendampingan beberapa paket pekerjaan PUPR di bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air. Berikut adalah rincian paket pekerjaannya:



Bidang jalan:




  1. Infrastruktur Jalan Daerah;

  2. Duplikasi Jembatan Kapuas I di Provinsi Kalbar;

  3. Jalan Akses Pos Lintas Batas Negara Yetetkun II Merauke di Provinsi Papua;

  4. Jalan dan Jembatan Kemiri – Depapre di Provinsi Papua;

  5. Jalan dan Jembatan di Provinsi Jambi;

  6. Dermaga Logistik dan Jalan Kerja Kawasan Sub BWP 1.B dan 1.C di IKN, Provinsi Kaltim;

  7. Akses Jalan Tol menuju Pelabuhan Makassar New Port di Provinsi Sulsel. 



Bidang cipta karya: Penataan Kawasan Taman Balekambang Kota Surakarta di Jateng.



Bidang sumber daya air:




  1. Tahap 6 (Paket 1 s.d. 6) Pengaman Pantai di Pesisir Teluk Jakarta di Provinsi DKI Jakarta;

  2. Penyempurnaan Bendungan Marangkayu di Provinsi Kaltim;

  3. Bendungan Sepaku Semoi di Provinsi Kaltim;

  4. Bendungan Kereuto di Provinsi Aceh.



Jaksa Agung Muda Intelijen, Rheda Mantovani, dalam arahannya meminta kepada para jajaran agar memperhatikan prinsip-prinsip yakni objektif, profesional, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis. Rheda juga mengingatkan akan ada kanal pengaduan bagi para ‘oknum’ nakal, sehingga siapapun bisa melaporkan tindakan penyuapan atau pemerasan selama ada bukti. “Profesionalitas Jaksa pada Direktorat PPS merupakan salah satu penentu keberhasilan dalam melakukan pengamanan untuk meniadakan atau meminimaliris AGHT,” ungkap Rheda.



Baik Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR maupun Kementerian atau Lembaga lainnya meyakini bahwasanya apa yang dilakukan bersama, khususnya melalui program PPS, memiliki manfaat yang nyata sehingga sinergi positif yang sudah terjalin diharapkan mampu ditingkatkan. Iskandar juga meminta untuk memonitor dan mendampingi beberapa paket pekerjaan yang belum selesai hingga tuntas.



Sebagai informasi, Kementerian PUPR juga diberikan mandat khusus untuk membangun Bandar Udara di Kalimantan yang seharusnya menjadi tugas dari Kementerian Perhubungan. Untuk hal itu, Iskandar juga meminta dukungan langsung dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang hadir pada kesempatan tersebut serta pada Tim PPS dan Jamintel secara khusus agar terus mendampingi pekerjaan Kementerian PUPR. (NF)

-