Melaksanakan koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan bidang pengawasan, pemberian pertimbangan dan advokasi hukum, melaksanakan kebijakan pengendalian kepatuhan intern dan manajemen risiko Inspektorat Jenderal, serta pengelolaan dokumentasi dan publikasi.
Bagian Hukum, Kepatuhan Intern, dan Komunikasi Publik
Koordinator dalam penyusunan peraturan perundang-undangan bidang pengawasan, pemberian pertimbangan dan advokasi hukum, pelaksanaan kebijakan pengendalian kepatuhan intern dan manajemen risiko Inspektorat Jenderal, serta pengelolaan dokumentasi dan publikasi.