Melaksanakan koordinasi penatausahaan, pengelolaan data, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tindak lanjut laporan hasil pengawasan serta penyusunan Ikhtisar Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal.
Bagian Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Penatausahaan, pengelola data, pemantau, pengevaluasi, dan melakukan pelaporan tindak lanjut laporan hasil pengawasan serta penyusunan Ikhtisar Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal.