Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
14 November 2025
Jakarta, 7 November 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kejaksaan Republik Indonesia di Ruang Rapat 304 Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, Kepala Bagian Tata Usaha Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, serta diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PU, Inspektur VI Kementerian PU dan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Rancangan nota kesepahaman ini memuat optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dan peningkatan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ruang lingkup yang dijelaskan dalam rancangan nota kesepahaman ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat dan pemberian layanan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum termasuk tindak pidana korupsi.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum serta mendukung upaya pencegahan korupsi. (MPD)
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...