Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
21 Mei 2026
SURABAYA, 21 Mei 2026 – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP-T) Tahun 2026 khususnya Kertas Kerja 3.4 yang secara spesifik mengukur Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Acara dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah VI Surabaya selama 2 (dua) hari, mulai Kamis (21/05/2026) s.d Jumat (22/05/2026).
Acara dibuka oleh Bapak Wawan Yunarwan, SH., M.H. selaku Inspektur VI. Dalam sambutan pembukaan, ia memberikan arahan untuk melakukan penilaian secara objektif dan jujur agar dapat memberikan gambaran yang tepat terkait pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum. Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tentang runtuhnya kepercayaan publik dan melambatnya akselerasi pembangunan organisasi.
Penilaian mandiri unsur IEPK dalam SPIP-T akan mengukur 3 (tiga) pilar utama, yaitu:
- Pilar Kapabilitas Pengendalian Korupsi – Sejauh mana instrument kebijakan dan sistem kita siap mendeteksi dan mencegah korupsi.
- Pilar Persepsi Korupsi – Bagaimana budaya kerja dan integritas dirasakan oleh internal pegawai maupun eksternal.
- Pilar Efektivitas Penanganan Korupsi – Seberapa tegas dan responsifnya kita ketika ada indikasi pelanggaran.
“SPIP adalah fondasi, benteng, sekaligus ruh dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui SPIP yang kuat, kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang kita kelola benar-benar kembali dan bermanfaat bagi masyarakat secara akuntabel,” ujar Wawan Yunarwan.
Acara dilanjutkan dengan knowledge sharing oleh narasumber dari perwakilan Deputi Bidang Investigasi BPKP dan pelaksanaan penilaian mandiri oleh Tim Asesor Penilai Mandiri SPIP Inspektorat Jenderal serta perwakilan Unit Organisasi dan Unit Pelaksana Teknis tersampling dalam pemenuhan bukti dukung pelaksanaan SPIP di Kementerian Pekerjaan Umum.
Penilaian Mandiri SPIP IEPK diharapkan dapat menjadi wujud nyata penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kementerian Pekerjaan Umum yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi. Berani dinilai adalah bukti bahwa kita siap untuk menjadi lebih baik. (EN)
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya serta Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Rumah Negara melalui Penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Rumah Negara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...