Sosialisasi Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Jenderal
04 Februari 2025

Jakarta (03/02/2025) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memberlakukan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum. Peraturan ini mengakibatkan perubahan struktur organisasi dan tata kerja di Inspektorat Jenderal, termasuk restrukturisasi Unit Kerja Sekretariat Inspektorat Jenderal yang kini terdiri dari dua bagian, yaitu:
- Bagian Program, Hukum, Kepatuhan Intern, dan Komunikasi Publik.
- Bagian Kepegawian, Umum, dan Keuangan
Seiring dengan perubahan struktur organisasi, fungsi Sekretariat Inspektorat Jenderal juga mengalami penyesuaian, yang meliputi:
- koordinasi, penyusunan, dan evaluasi atas rencana, program dan anggaran;
- penyusunan rencana dan pengembangan strategi, serta rencana strategis pengawasan intern di lingkungan Kementerian;
- koordinasi, fasilitasi penyusunan, dan evaluasi peraturan perundang-undangan, fasilitasi advokasi hukum, dan pemberian pertimbangan hukum;
- penyusunan kebijakan pengendalian kepatuhan intern dan manajemen risiko Inspektorat Jenderal;
- penyelenggaraan komunikasi publik;
- pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan dan evaluasi organisasi dan tata laksana, serta fasilitasi reformasi birokrasi dan pengelolaan jabatan fungsional;
- pelaksanaan urusan administrasi barang milik negara;
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga;
- pelaksanaan urusan administrasi keuangan; dan
- penyusunan laporan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Inspektorat Jenderal.
Selain Sekretariat Inspektorat Jenderal, Inspektorat Jenderal VI juga mengalami perubahan tugas, yakni melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan pekerjaan umum melalui audit investigasi, penelitian, dan pengembangan pengawasan intern. Fungsi Inspektorat VI, mencakup:
-
- penyiapanBerita Lainnya1 hari yang lalu
Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Itjen PU Gelar Desk Tematik di Sumatera Utara
Selengkapnya...1 hari yang laluReviu Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2025 Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...13 hari yang laluKonsultasi Regional Kementerian PU 2025: Orkestrasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas
Selengkapnya...15 hari yang laluReviu Usulan Perubahan TA 2025 Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Selengkapnya...22 hari yang laluKementerian PU Gelar Acara Pembangunan Infrastruktur Pendidikan dengan Fokus kepada Pengawasan
Selengkapnya...24 hari yang laluReviu Program KPBU 2021-2024 untuk Memperkuat Pengawasan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
- penyiapan