Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
06 Maret 2025
pengadaan fiktif, pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, dan kekurangan volume pekerjaan yang dapat terjadi jika Sistem Pengendalian Intern tidak berjalan dengan semestinya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tata kelola Direktorat Jenderal Prasarana Strategis semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pembangunan infrastruktur strategis di Indonesia.(FF)
Berita Lainnya
2 hari yang lalu
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
8 hari yang lalu
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
10 hari yang lalu
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
10 hari yang lalu
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
14 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
15 hari yang lalu
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
15 hari yang lalu
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...