Itjen PU Laksanakan Revisi Kedua Jakwas PKPT 2025 dan Revisi Anggaran Set. Itjen
15 September 2025
Jakarta, 8 September 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Itjen PU) melaksanakan Revisi Kedua Jadwal Pengawasan (Jakwas) Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 sekaligus membahas progres serta rencana revisi anggaran Sekretariat Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 22 Agustus 2025.
Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana kerja pengawasan dengan kebutuhan terkini dan memastikan keselarasan dengan alokasi anggaran yang diperbarui. Penambahan kegiatan meliputi berbagai audit kinerja, pendampingan pembangunan, telaah sejawat, hingga pemutakhiran sistem informasi pengawasan.
Pada Inspektorat I, kegiatan yang ditambahkan antara lain Audit Kinerja Berbasis Risiko pada Kinerja Bendungan Tahun Berjalan dan Kinerja RPATA Tahun Anggaran 2024, Audit Kinerja Berbasis Risiko Level Program Prioritas Pemerintah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, pemeriksaan serentak kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air (OP SDA) serta kantor pusat, reviu pembayaran pada Direktorat Irigasi dan Rawa, pendampingan pembangunan kawasan swasembada pangan, serta pendampingan pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Inspektorat II menambahkan kegiatan pemeriksaan serentak satuan kerja pusat, pendampingan paket konektivitas jalan daerah, pendampingan pembangunan kawasan swasembada pangan, dan pemantauan di Provinsi Jawa Tengah.
Inspektorat III melaksanakan pemeriksaan serentak kantor pusat, pemeriksaan pembangunan infrastruktur permukiman untuk rumah khusus bagi warga eks Timor Timur, telaah sejawat penjaminan kualitas antar tim pengawasan, pendampingan penanganan kontrak paket pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kawasan inti Ibu Kota Negara, serta pendampingan pemeriksaan fisik BPK RI.
Inspektorat IV menambahkan audit ketaatan pada Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, audit pengawasan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pemeriksaan serentak kantor pusat, reviu laporan keuangan semester I Tahun Anggaran 2025 pada Direktorat Jenderal Perumahan, inspeksi lapangan terhadap kontrak kritis, percepatan tindak lanjut penyelesaian ganti kerugian negara semester II Tahun 2024, pendampingan renovasi sekolah rakyat, dan pemeriksaan bersama pembangunan rumah khusus bagi warga eks Timor Timur.
Inspektorat V menambahkan kegiatan audit ketaatan pemeriksaan serentak kantor pusat, verifikasi tindak lanjut rekomendasi BPK, serta pendampingan penunjukan langsung pelaksanaan irigasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
Inspektorat VI menambahkan verifikasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) triwulan III Tahun Anggaran 2025, verifikasi atas laporan keuangan Kementerian PU Tahun 2024, koordinasi telaah sejawat internal dan eksternal, pengembangan serta pemutakhiran sistem informasi
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...