Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
29 Mei 2026
Jakarta, 26 Mei 2026 – Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Gedung Utama Lantai 14 Kementerian PU, Inspektorat Jenderal melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Aksi Area of Improvement (AOI) Hasil Evaluasi Kapabilitas APIP pada Inspektorat Jenderal Kementerian PU Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M. Sc, dan dihadiri oleh Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PU, Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III, Inspektur V, Inspektur IV selaku Tim Peningkatan Mandiri dan para Pejabat Fungsional Auditor (PFA) yang tergabung dalam Satuan Tugas Peningkatan Kapabilitas APIP.
Pada pembahasan awal, Tim Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP memaparkan Praktik Baik Manajemen Penugasan Pengawasan yang diadaptasi dari Peraturan BPKP Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Manajemen Penugasan Pengawasan di Lingkungan BPKP (mengganti Peraturan BPKP Nomor 7 Tahun 2018). Dijelaskan pula peran prosedur/Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nantinya akan digunakan dalam pembuatan Desain Penugasan Pengawasan.
Pembahasan dilanjutkan dengan paparan oleh Tim Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP mengenai Rencana Aksi atas Area of Improvement (AOI) Hasil Evaluasi Kapabilitas APIP pada Inspektorat Jenderal Kementerian PU Tahun 2025 yang harus dilaksanakan oleh Person In Charge (PIC) sesuai timeline yang telah ditentukan. Salah satu poin pembahasan, mengenai komitmen dari tiap Inspektorat terkait pelaksanaan atas rekomendasi terhadap rencana aksi AOI kualitas peran dan layanan yaitu memastikan kegiatan ADTT dan TKMRPI telah memiliki Ikhtisar Hasil Pengawasan (IHP) yang disampaikan kepada Menteri untuk dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan tingkat Kementerian/organisasi.
Rapat ini dilaksanakan dengan maksud untuk memastikan setiap rekomendasi yang telah disusun dapat dipahami, disepakati, dan diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dilaksanakan secara efektif. Pembahasan atas tiap rekomendasi berkaitan erat dengan komitmen para pelaksana (PIC) yang tercermin melalui kesediaan untuk melaksanakan tindak lanjut sesuai tugas dan tanggung jawab, memenuhi rencana aksi yang telah ditetapkan, serta menjaga konsistensi dalam pelaksanaan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara optimal.
Rapat ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala pelaksanaan dan menyelaraskan peran masing-masing pelaksana (PIC). ”Untuk kedepannya akan dilaksanakan rapat berkala untuk memantau tindak lanjutnya. Semoga dapat terpenuhi dan dapat memberi nilai tambah bagi kita semua”, ucap Aryo Hestuleksono, Plh. Sekretaris Inspektorat
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...
Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Rumah Negara melalui Penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Rumah Negara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...