Finalisasi Laporan SAKIP Kementerian PUPR
15 Juli 2020
Tangerang – Selasa (14/7), telah dilaksanakan kegiatan Finalisasi Laporan Hasil Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unit Organisasi Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019. Kegiatan finalisasi ini sebagai tindak lanjut untuk menyelesaikan dan menyempurnakan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tim evaluasi Itjen dengan evaluatan masing-masing unit organisasi melalui komunikasi virtual.
Pada kesempatan ini, kegiatan dapat dilakukan secara tatap muka namun tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. Turut hadir Inspektur Jenderal beserta Sekretaris Inspektorat Jenderal dan para Inspektur. Sebagai tamu undangan, turut hadir pula Sekretaris, Direktur dan utusan perwakilan dari seluruh Unit Organisasi di Kementerian PUPR.
Inspektur Jenderal Widiarto membuka langsung kegiatan ini sekaligus memberikan arahan singkat terkait SAKIP di Kementerian PUPR. Dalam arahannya, Widiarto menekankan bahwa setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun laporan kinerja pada setiap tahunnya. Hal ini merupakan wujud penguatan akuntabilitas kinerja dan merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi. Penguatan akuntabilitas dilaksanakan dengan penerapan SAKIP sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Di Kementerian PUPR sendiri, SAKIP tertuang dalam PermenPUPR Nomor 09/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi