Bergerak Cepat, Selesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK atas LK 2019
05 September 2020
Tangerang – Pada 3 September 2020, Bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, telah dibuka Kegiatan Konsinyasi Penyelesaian Verifikasi Tindak Lanjut LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR TA. 2019 dan LHP PDTT Atas Pengelolaan Belanja Subsidi Bunga Kredit Perumahan Untuk Mendukung Pemeriksaan Atas LK BUN Tahun 2019 yang akan berlangsung selama tiga hari yaitu di hari Kamis, Jumat, dan Sabtu tanggal 3, 4, dan 5 September 2020. kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Ditjen Bina Marga (Ditjen BM), Ditjen Cipta Karya (Ditjen CK), Ditjen Penyediaan Perumahan (Ditjen PP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Umum dan Perumahan (DJPI), Ditjen Bina Konstruksi (DJBK), Badan Perencanaan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan ex-Badan Penelitian dan Pengembangan (ex-BALITBANG). Kegiatan konsinyasi ini diadakan dengan maksud untuk percepatan proses tindak lanjut rekomendasi BPK yang merupakan arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, sebagaimana diinformasikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam arahannya di pembukaan acara.
“sudah ada catatan dari pak menteri bahwa kita diminta untuk menyelesaikan rekomendasi BPK kaitannya dengan LK Tahun 2019, itu tahun 2020 akhir ini harus tuntas. Ini yang membuat Bapak Irjen meminta kami untuk mengawal.” Ucap beliau,