Koordinasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kementerian PUPR
01 April 2021
nilai 76, 75 dari 100 oleh KPK RI dalam Evaluasi Pengendalian Gratifikasi. Harapannya, perbaikan akan dilakukan lebih lanjut pada tahun 2021 dengan fokus pada:
- Memastikan peraturan Pengendalian Gratifikasi telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi dan/atau SK Pembentukan UPG
- Meningkatkan kompetensi teknis UPG dengan cara mengikuti dan/atau menginisiasi Bimbingan Teknis terkait implementasi PPG serta program Anti Korupsi lainnya.
- Menciptakan inovasi dalam implementasi PPG di lingkungan Kementerian PUPR
- Memfasilitasi pelaporan penerimaan dan/atau penolakan gratifikasi di lingkungan Kementerian PUPR
Diharapkan dengan adanya UKI juga dapat mengoptimalkan pengendalian gratifikasi pada Kementerian PUPR.
Berita Lainnya
8 hari yang lalu
Tingkatkan Profesionalisme APIP, Itjen PU Gelar Pelatihan Investigatif dan Saksi Ahli
Selengkapnya...
15 hari yang lalu
Konsolidasi Kesatkeran dan Validasi Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
24 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Sampaikan Knowledge Sharing Kelembagaan kepada Inspektorat Utama BAPPENAS
Selengkapnya...
30 hari yang lalu
Keberlanjutan Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Tanah Datar, Sumatera Barat
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Menteri dan Irjen Tinjau Langsung Lokasi Terdampak di Sumatera Barat
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Selenggarakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Unaudited TA 2025 Sebagai Upaya Penguatan Akuntabilitas
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Bahas Revisi Jakwas dan PKPT Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...