Koordinasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kementerian PUPR
01 April 2021
nilai 76, 75 dari 100 oleh KPK RI dalam Evaluasi Pengendalian Gratifikasi. Harapannya, perbaikan akan dilakukan lebih lanjut pada tahun 2021 dengan fokus pada:
- Memastikan peraturan Pengendalian Gratifikasi telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi dan/atau SK Pembentukan UPG
- Meningkatkan kompetensi teknis UPG dengan cara mengikuti dan/atau menginisiasi Bimbingan Teknis terkait implementasi PPG serta program Anti Korupsi lainnya.
- Menciptakan inovasi dalam implementasi PPG di lingkungan Kementerian PUPR
- Memfasilitasi pelaporan penerimaan dan/atau penolakan gratifikasi di lingkungan Kementerian PUPR
Diharapkan dengan adanya UKI juga dapat mengoptimalkan pengendalian gratifikasi pada Kementerian PUPR.
Berita Lainnya
3 hari yang lalu
Pembahasan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instalansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Unit Organisasi pada Sekjen, Itjen, Direktorat Jenderal BIKON, BPSDM dan BPIW Tahun Anggaran 2025
Selengkapnya...
4 hari yang lalu
Itjen Kementerian PU Bahas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Selengkapnya...
9 hari yang lalu
Sosialisasi mengenai Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan Instansi lainnya lingkup Sosialisasi Surat Edaran Menteri PU No 7/SE/Mn/2026 serta Memorandum Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
19 hari yang lalu
Pelaksanaan ADTT-Verifikasi TLRHP BPK RI dan Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2026
Selengkapnya...
24 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...