Koordinasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kementerian PUPR
01 April 2021

nilai 76, 75 dari 100 oleh KPK RI dalam Evaluasi Pengendalian Gratifikasi. Harapannya, perbaikan akan dilakukan lebih lanjut pada tahun 2021 dengan fokus pada:
- Memastikan peraturan Pengendalian Gratifikasi telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi dan/atau SK Pembentukan UPG
- Meningkatkan kompetensi teknis UPG dengan cara mengikuti dan/atau menginisiasi Bimbingan Teknis terkait implementasi PPG serta program Anti Korupsi lainnya.
- Menciptakan inovasi dalam implementasi PPG di lingkungan Kementerian PUPR
- Memfasilitasi pelaporan penerimaan dan/atau penolakan gratifikasi di lingkungan Kementerian PUPR
Diharapkan dengan adanya UKI juga dapat mengoptimalkan pengendalian gratifikasi pada Kementerian PUPR.
Berita Lainnya


14 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jawa Tengah
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
Selengkapnya...6.png)
1 bulan yang lalu
Itjen PU Gelar Quality Assurance Atas Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Pengawasan
Selengkapnya...2.png)
1 bulan yang lalu
Benchmarking Kebijakan Implementasi Pengendalian Gratifikasi dengan Kementerian Hukum
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Selengkapnya....png)
1 bulan yang lalu
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...