Workshop Audit TIK Internal, Langkah Penjaminan Kualitas SPBE

20 November 2024

Card image


Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024 – Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan  Workshop Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Internal di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur VI Yusuf Hariagung, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nazib Faisal, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diwakili oleh Welly Puji Ginanjar selaku Sandiman Muda, dan Kepala Pusat Riset Sains dan Data Informasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diwakili oleh Andrari Grahitandaru selaku Perekayasa Ahli Muda.

Peserta workshop terdiri atas Auditor dan Aparatur Sipil Negara selain Pejabat Fungsional Auditor yang memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi dari Inspektorat Jenderal, Biro Keuangan, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PAKLN), Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, serta Pusat Data dan Teknologi Informasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari Rabu, 20 November 2024 hingga Jumat, 22 November 2024.

Workshop ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Internal, kegiatan ini juga merupakan salah satu persiapan pelaksanaan Audit TIK Internal yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal pada November hingga Desember 2024.

Dalam pembukaan, Inspektur VI, Mochammad Yusuf Hariagung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Audit TIK berpengaruh terhadap kualitas SPBE Kementerian PU. “Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu hal vital dan menjadi salah satu pondasi reformasi birokrasi yang tujuan besarnya adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”. Beliau menambahkan bahwa untuk memastikan penerapan SPBE telah dilakukan sesuai standar, perlu dilakukan audit TIK internal yang melibatkan tim dari Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan teknologi Informasi. Ruang lingkup audit TIK internal terdiri dari audit atas aplikasi SPBE, audit atas infrastruktur SPBE, audit atas keamanan SPBE yang dikelola dan dibangun oleh Kementerian PU.

Yusuf juga mengimbau agar mengikuti workshop dengan sungguh-sungguh dan menerima ilmu sebanyak-banyaknya terkait Audit TIK Internal dari narasumber yang berasal dari BSSN dan BRIN. Ia berharap peserta siap menjadi tim Audit TIK Internal di masa mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Pusat Data dan Informasi

Halaman: 1 2

Berita Lainnya
2 hari yang lalu
Penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Rumah Negara
Selengkapnya...
Palm Springs Road
3 hari yang lalu
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Palm Springs Road
8 hari yang lalu
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Palm Springs Road
11 hari yang lalu
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road
11 hari yang lalu
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
Palm Springs Road
15 hari yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Perkuat Koordinasi, Kawal Akuntabilitas Renovasi dan Pembangunan Sekolah Rakyat
Selengkapnya...
Palm Springs Road
16 hari yang lalu
Pembahasan Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Organisasi (UPR T-1) TA 2025 dengan Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Palm Springs Road
16 hari yang lalu
Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Jenderal Melakukan Penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Selengkapnya...
Palm Springs Road