Workshop Audit TIK Internal, Langkah Penjaminan Kualitas SPBE
20 November 2024
Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024 – Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan Workshop Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Internal di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur VI Yusuf Hariagung, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nazib Faisal, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diwakili oleh Welly Puji Ginanjar selaku Sandiman Muda, dan Kepala Pusat Riset Sains dan Data Informasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diwakili oleh Andrari Grahitandaru selaku Perekayasa Ahli Muda.
Peserta workshop terdiri atas Auditor dan Aparatur Sipil Negara selain Pejabat Fungsional Auditor yang memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi dari Inspektorat Jenderal, Biro Keuangan, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PAKLN), Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, serta Pusat Data dan Teknologi Informasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari Rabu, 20 November 2024 hingga Jumat, 22 November 2024.
Workshop ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Internal, kegiatan ini juga merupakan salah satu persiapan pelaksanaan Audit TIK Internal yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal pada November hingga Desember 2024.
Dalam pembukaan, Inspektur VI, Mochammad Yusuf Hariagung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Audit TIK berpengaruh terhadap kualitas SPBE Kementerian PU. “Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu hal vital dan menjadi salah satu pondasi reformasi birokrasi yang tujuan besarnya adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”. Beliau menambahkan bahwa untuk memastikan penerapan SPBE telah dilakukan sesuai standar, perlu dilakukan audit TIK internal yang melibatkan tim dari Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan teknologi Informasi. Ruang lingkup audit TIK internal terdiri dari audit atas aplikasi SPBE, audit atas infrastruktur SPBE, audit atas keamanan SPBE yang dikelola dan dibangun oleh Kementerian PU.
Yusuf juga mengimbau agar mengikuti workshop dengan sungguh-sungguh dan menerima ilmu sebanyak-banyaknya terkait Audit TIK Internal dari narasumber yang berasal dari BSSN dan BRIN. Ia berharap peserta siap menjadi tim Audit TIK Internal di masa mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Pusat Data dan Informasi
Inspektorat Jenderal Kementerian PU Memperkuat Peran APIP dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Penanganan Keadaan Darurat
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Barat
Selengkapnya...
Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh
Selengkapnya...
Itjen Bahas Konsep Naskah Nota Kesepahaman dengan BPKP tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Pembangunan Strategis Pada Pekerjaan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Selengkapnya...
Itjen PU Kawal Verifikasi Naskah Nota Kesepahaman dengan Polri Mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Nonton Film Bersama dan Diskusi Inspiratif Peringati Hakordia 2025
Selengkapnya...