Workshop Audit TIK Internal, Langkah Penjaminan Kualitas SPBE
20 November 2024
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Internal, kegiatan ini juga merupakan salah satu persiapan pelaksanaan Audit TIK Internal yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal pada November hingga Desember 2024.
Dalam pembukaan, Inspektur VI, Mochammad Yusuf Hariagung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Audit TIK berpengaruh terhadap kualitas SPBE Kementerian PU. “Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu hal vital dan menjadi salah satu pondasi reformasi birokrasi yang tujuan besarnya adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”. Beliau menambahkan bahwa untuk memastikan penerapan SPBE telah dilakukan sesuai standar, perlu dilakukan audit TIK internal yang melibatkan tim dari Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan teknologi Informasi. Ruang lingkup audit TIK internal terdiri dari audit atas aplikasi SPBE, audit atas infrastruktur SPBE, audit atas keamanan SPBE yang dikelola dan dibangun oleh Kementerian PU.
Yusuf juga mengimbau agar mengikuti workshop dengan sungguh-sungguh dan menerima ilmu sebanyak-banyaknya terkait Audit TIK Internal dari narasumber yang berasal dari BSSN dan BRIN. Ia berharap peserta siap menjadi tim Audit TIK Internal di masa mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Pusat Data dan