Komitmen Itjen PU Tuntaskan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2025
07 Juli 2025
telah menindaklanjuti 341 dari total 1.010 rekomendasi yang belum tuntas. Dari jumlah tersebut, 752 rekomendasi tercatat belum sesuai dan 258 lainnya belum ditindaklanjuti. Lulus juga menambahkan bahwa ada beberapa hasil rekomendasi yang memerlukan perhatian dalam tindak lanjutnya. “Dalam hasil verifikasi dari Inspektorat Jenderal, masih terdapat 121 rekomendasi yang Belum Memadai yang harus diperhatikan,” jelas Lulus. Ia menegaskan bahwa Kementerian PU selalu berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian ganti kerugian negara. Rekomendasi yang belum sesuai atau belum ditindaklanjuti akan terus dimonitor dan ditelusuri penanggung jawabnya, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi secara berjenjang oleh Pimpinan unit kerja atau satuan kerja terkait. Hasil evaluasi ini akan dilaporkan ke Inspektorat Jenderal secara periodik. Seluruh pihak yang bertanggung jawab diimbau untuk melakukan koordinasi untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut yang masih berstatus “DALAM PROSES” pada aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). (HJA)
Pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PU dengan Kejaksaan Agung RI
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Bahas Konsep Nota Kesepahaman Kementerian PU dan PPATK
Selengkapnya...
Itjen Kementerian PU Bahas Pembaruan Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen Pengawasan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Selengkapnya...
Peran Aktif UKI dalam Menciptakan Pengendalian yang Cepat, Tepat, dan Berani
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Gelar Sosialisasi Hukum Progresif dan Audit Forensik untuk Perkuat Pengawasan Internal
Selengkapnya...
Cetak Protokoler Andal dan Cekatan: Pegawai Itjen Dibekali Keterampilan Melalui Workshop
Selengkapnya...
Peningkatan Budaya Sadar Risiko di Inspektorat Jenderal: Kolaborasi Internalisasi Manajemen Risiko dan Peneguhan Etika Auditor
Selengkapnya...